Lubukbasung,kaba12 — Dorong peran aktif masyarakat dalam membangun tugas-tugas kemanusiaan, terutama tanggungjawab berat yang diemban personil Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam dalam membantu warga menangani berbagai musibah yang terjadi, Dinas Satpol.PP-Damkar Agam bentuk RedKar ( relawan kebakaran ) di setiap nagari.
Saat ini, tercatat sudah 23 nagari dari 16 kecamatan yang menyiapkan personil RedKar yang saat ini tengah menjalani pembekalan dasar-dasar pemadaman api dan jenis pertolongan awal lainnya oleh tim Damkar Agam.
Pembentukan RedKar Agam itu sendiri, merupakan jabaran Permendagri No.114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah,untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan disamping menciptakan sinergi antara masyarakat dengan Satpol PP Damkar Agam.

Pelatihan dasar bagi RedKar Agam itu, dilakukan 2 sesi, untuk tahap I digelar di kantor camat Banuhampu, Senin, (4/9) khusus untuk relawan yang berasal dari wilayah Timur Kabupaten Agam, dan tahap II digelar di markas utama Damkar Agam, kompleks stadion Bukik Bunian, Lubukbasung, Kamis,(7/9).
Seperti dijelaskan Dandi Pribadi,Kadinas Satpol PP- Damkar Agam, pembentukan Redkar sudah dirancang sejak lama, terutama untuk mendukung tugas dan tanggungjawab pelayanan yang dihadapi personil Damkar Agam jika terjadi musibah.

Disebutkan Dandi Pribadi, personil RedKar merupakan sosok pilihan terutama relawan yang memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, tanpa pamrih, memiliki motivasi kuat dan peduli pada sesama, karena akan diandalkan sebagai perpanjangan tangan Pemkab.Agam di nagari masing-masing.
“ Personil RedKarujung tombak penanganan pertama jika terjadi musibah di lapangan, dan jika terealisasi optimal, kami sangat terbantu,” ujarnya.
Disebutkan Dandi Pribadi, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan para personil RedKar tersebut, terutama dengan pembekalan awal tentang dasar-dasar pemadaman kebakaran, pengetahuan dasar penyelamatan, dan keahlian dasar lainnya.
“Redkar menjadi pemberi informasi ke masyarakat contohnya pemasangan tanda bahaya buaya pada sungai rawan di Kecamatan Tanjung Mutiara berkoordinasi dengan BKSDA, kemudian memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pemasangan tanggul (polisi tidur) yang dapat menghambat petugas dalam pemadaman kebakaran serta dapat menyebabkan kendaraan rusak karena pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan dan hal-hal lainnya, ” lanjutnya.

Sementara , terkait pembentukan RedKar, menurut Syahrul, R, Kabid.Damkar –Dinas Satpol PP-Damkar Agam, saat ini sudah terdata sebanyak 80 orang relawan, yang mengikuti dua tahapan pelatihan di 2 lokasi tersebut, yang diharapkan bisa langsung bergerak di nagari masing-masing sebagai relawan kemanusiaan yang membantu tugas-tugas mulia untuk masyarakat.
“ Kita berharap, keberadaan RedKar bisa meminimalisir dampak musibah kebakaran yang volumenya cukup tinggi di kabupaten Agam, termasuk mensosialisasikan pada masyarakat tentang berbagai hal berkaitan dengan upaya antisipasi dampak kebencanaan dan musibah yang berpotensi terjadi, “ulas Syahrul.
-HARMEN-
