News Lokal

92 Persen Warga Bukittinggi Telah Rekam Data E-KTP

Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 80.087 warga wajib KTP di kota Bukittinggi, 92 persen diantaranya telah melakukan perekaman data E-KTP atau lebih kurang sekitar 73.600 wajib KTP.

Adapun sejumlah warga yang belum melakukan perekaman data diperkirakan karena sakit atau bekerja dan kuliah di luar daerah, sehingga berhalangan untuk melakukan perekaman data, masih memiliki waktu untuk melakukan perekaman data.

“Untuk mengatasi kendala itu, kami membuka pelayanan pada hari libur agar saat warga tersebut pulang ke daerah saat libur mereka dapat melakukan perekaman data,” ujar Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bukittinggi Masriwal.

Di samping itu, bagi warga yang sakit, direncanakan pada minggu terakhir September 2016 akan didatangi langsung ke kediaman oleh pihak Disdukcapil dengan menggunakan satu unit mobil keliling. Hal tersebut dilakukan dalam rangka percepatan kepemilikan KTP-E sesuai edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri bahwa perekaman data KTP-E dilakukan paling lama sebelum 30 September 2016.

Selain membuka pelayanan pada hari libur, pihaknya juga menambah tenaga operator perekaman data menjadi dua orang dan pelayanan itu juga dilakukan di tiap kecamatan.

“Sejak Agustus 2016 kami juga sudah memberikan undangan kepada warga yang belum melakukan perekaman data agar segera merekam data dan cukup mendapatkan respon baik. Dalam satu hari, kunjungan bisa mencapai tiga kali lipat atau 300 kunjungan,” jelasnya.

Diharap kepada warga yang belum melakukan perekaman data atau memiliki kelengkapan administrasi kependudukan lainnya, agar aktif untuk mengurus administrasi kependudukan. Melalui imbauan-imbauan yang disampaikan lewat spanduk yang dipasang di lokasi strategis dan pengumuman di masjid, kami harap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

(Debi Kurnia)

To Top