News Lokal

DPRD Kabupaten Kudus Pelajari Pengelolaan Wisata Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Keberadaan Bukittinggi sebagai kota tujuan wisata ternyata menjadi pehatian bagi kabupaten/kota di daerah lain. Hal itu terbukti dari kunjungan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kudus ke kota Jam Gadang dalam rangka pendalaman tugas terkait bidang kepariwisataan, perdagangan dan pengelolaan keuangan daerah.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi B, H. Muhtamat diterima Walikota Bukittinggi yang diwakili Asisten III Setdako, Ir. H. Zet Buyung, di ruang rapat utama Balaikota, Selasa (20/09).

Muhtamat dalam sambutannya memuji keindahan alam dan kesejukan udara Kota Bukittinggi. Ia beserta rombongan sangat terkesan dengan pengelolaan pariwisata dan komitmen Pemko untuk menjadikan sektor kepariwisataan sebagai unggulan kota.
Menurutnya, sektor pariwisata memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui sektor yang berkaitan dengan pelayanan tersebut beragam aktifitas yang mampu meningkatkan perekonomian warga dapat turut terbangun. Misalnya saja sektor perdagangan, jasa dan pengembangan UMKM.

Ia berharap melalui kunjungan tersebut, Kabupaten yang memiliki 9 kecamatan dan 123 desa tersebut dapat menyajikan wisata yang kompleks kepada wisatawan seperti yang dilakukan Bukittinggi. “Untuk saat ini, Kudus baru mengembangkan potensi wisata religi, dimana daerah kita memiliki peran dalam perkembangan agama Hindu dan Islam di Indonesia,”jelas Muhtamat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, rombongan turut mempertanyakan tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPD), anggaran dan PAD dari sektor pariwisata serta pembinaan UMKM yang dilakukan guna menunjang sektor wisata.

Sementara Asisten III mengungkapkan Pemko Bukittinggi memang berkomitmen menjadi pariwisata sebagai sektor utama pengembangan kota. Tentunya dengan didukung oleh sektor lain seperti perdagangan dan jasa, pelayanan kesehatan serta pendidikan.

“Keseriusan dalam mengelola pariwisata, sangat berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut, yaitu sebesar Rp 26,4 Milyar yang berasal dari retribusi objek wisata serta pajak hotel dan restoran. Sementara untuk pembinaan UMKM, Pemko melalui Dinas Koperindag terus melakukan pendampingan melalui kelompok-kelompok KUB,” jelasIr. H. Zet Buyung, Assisten III Setdako Bukittinggi

Saat ini terdata 29 KUB dengan jumlah anggota 1.600 orang. Dan untuk permodalan masing-masing kelompok memiliki Koperasi dengan aset total mencapai Rp 1,5 Milyar. Selain itu untuk bantuan permodalan Pemko turut mengusahakan dana CSR perusahaan dan KUR dari perbankan.

(Debi Kurnia)

To Top