Lubukbasung, KABA12.com — DPRD Agam gelar rapat peripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Bupati Agam terhadap Ranperda tentang perubahan peraturan daerah kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Rapat di aula I DPRD Agam, Jum’at (12/05), dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Sekwan, para aggota dewan,dan kepala OPD Pemkab Agam.
Dalam rapat tersabut, setiap juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terhadap nota penjelasan Bupati Agam yang disampaikan pada rapat paripurna Senin (08/05) lalu.
Dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum 7 fraksi itu seluruhnya menyetujui dan disepakat dengan perubahan perda Kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD tersebut.
(Virgo)