Agam, KABA12.com — Dari 263 koperasi yang berada di Kabupaten Agam, 61 diantaranya tidak aktif, karena tidak memiliki usaha, kurang aktifnya pengurus serta tidak melaksanakan rapat anggota tahunan, (RAT) selama dua tahun.
Hal itu diungkapkan plt Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah (Koperindag), Kabupaten Agam, Hadi Suryadi kapada KABA12.com diruangannya Rabun(18/01). Untuk menanggapi hal tersebut (Koperindag) kabupaten Agam, akan mengadakan revitalisasi pembinaan untuk koperasi yang tidak aktif tersebut.
“Diantara 61 Koperasi yang tidak aktif umumnya koperasi di bidang pertanian, kami akan mencarikan solusi untuk pemecahan masalah tersebut, jika tidak bisa diaktifkan kembali maka kami akan bubarkan ” ujarnya didampingi kabid koperasi UKM, Rozzeta.
Hadi menambahkan, tiap tahun Kabupaten Agam selalu mendapatkan penghargaan untuk bidang koperasi, ” di tahun 2016 koperasi Matur dan Pusako mendapat penghargaan koperasi terbaik tingkat provinsi serta menjadi acuan koperasi di pulau Sumatera,” ulasnya.
Beliau berharap agar masyarakat, mau membesarkan koperasi karena merupakan badan usaha sendiri, “koperasi tersebut milik kita, jika mengelola dengan serius akan mendapatkan untung, namun jika tidak maka yang akan rugi juga masyarakat sendiri,” pungkasnya.
(Johan)
