538 Mustahik Terima Zakat Baznas

Bukittinggi, kaba12.com — Sebanyak 538 mustahik di kabupaten Agam menerima zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam sebanyak Rp 1,2 miliyar.

Zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kemenag Agam Edy Oktafiendi dan Kepala Baznas Agam Eldi Zein, Kamis (2/8) di aula kantor Kemenag Agam, Belakang Balok, Bukittinggi.

Ketua Baznas Agam Eldi Zein menyebutkan zakat ini merupakan dana umat yang harus disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai delapan asnaf, sebagaimana yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

“Sebelum menyalurkan kepada mereka, kami telah melakukan survei ke rumah masing-masing sesuai proposal yang telah diajukan ke Baznas Agam,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sidang terhadap data yang telah diperoleh dilapangan untuk diverifikasi bersama pimpinan Baz, administrasi dan petugas lapangan untuk mensahkan data tersebut.

“Untuk penyaluran zakatnya, kita akan melalui dua tahap.
Tahap pertama dilaksanakan Kamis (2/8), dan besok Jum’at (3/8) tahap kedua. Dan pada hari ini zakat disalurkan melalui dua program, yaitu Agam makmur dan Agam cerdas ,” terangnya.

Berdasarkan data, zakat itu, disalurkan kepada 10 kecamatan yakni, Kecamatan Banuhampu Rp. 119 juta lebih kepada 60 mustahik, Kecamatan Canduang Rp. 75 juta lebih untuk 37 mustahik, Kecamatan Sungai Pua Rp. 87 juta lebih untuk 41 mustahik, Kecamatan Ampek Angkek Rp. 189 juta lebih untuk 90 mustahik, Kecamatan Kamang Magek Rp. 124 juta lebih untuk 49 mustahik.

Selanjutnya, Kecamatan Tilatang Kamang Rp106 juta lebih untuk 47 mustahik, Kecamatan Palupuah Rp. 33 juta lebih untuk 13 mustahik, Kecamatan IV Koto Rp. 136 juta lebih untuk 55 mustahik, Kecamatan Malalak Rp. 30 juta lebih untuk 14 mustahik, Kecamatan Baso Rp.156 juta lebih untuk 69 mustahik, tambahan dan emergensi Rp. 147 juta lebih untuk 63 mustahik.

(Virgo/*)

0Shares