Agam, KABA12.com — Guna memaksimalkan kinerja pemerintah di sektor pendidikan, Bupati Agam mengeluarkan surat edaran yang berisikan 5 hal penting untuk diberitahukan kepada murid dan pihak sekolah. Isi surat edaran itu nantinya akan disampaikan oleh Inspektur Upacara bendera di SMA/K/ dan MA, Senin (10/10).
5 amanat yang terdapat di dalam surat edaran Bupati Agam itu yaitunya:
- Para siswa/i yg sdh merekam data KTP eL mohon bersabar menunggu KTP eL karena persediaan blanko saat ini terbatas dari pusat Insya Allah Desember akan tersedia lagi dan Dinas Dukcapil akan mengantar ke sekolah kita ini.
- Kepala sekolah beserta majelis guru diharapkan bisa secara konkrit melarang siswa/i bersepeda motor karena mereka belum memiliki SIM sesuai peraturan lalu lintas, dan itu bisa menyelamatkan siswa dari kecelakaan serta “Balap Liar”.
- Kepala sekolah beserta guru diharapkan bisa secara konkrit melaksanakan kegiatan Ekstra Kurikuler “Gerakan Anti Narkoba” dengan membentuk ada Pasukan Anti Narkoba dalam Pramuka/PMR/OR atau ada Group Anti Narkoba lainya di OSIS.(jika perlu adakan lomba kegiatan Anti Narkoba tingkat kabupaten Agam).
- Kepala sekolah beserta guru diharapkan mengingatkan agar siswa/i ikut berperan aktif di masyarakat untuk melarang serta tidak menghadiri Orgen Tunggal malam hari, krn itu adalah PERBUP Agam yg harus kita patuhi.
- Kepala sekolah dan majelis guru diharapkan secara konkrit melanjutkan “AGAM MENYEMAI” adakan lomba kebun/kolam antar kelas dan kegiatan konkrit lainya dalam bentuk KOMPETISI agar bersemangat.
Kelima poin amanat penting Bupati Agam tersebut diharapkan bisa dilaksanakan oleh murid, guru beserta pihak sekolah lainnya. Sehingga visi Agam Mandiri, Madani, dan Berprestasi dapat terwujud dengan maksimal.
(Jaswit)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999