Kaba Terkini

45.586 Penduduk Agam Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 45.586 jiwa penduduk Kabupaten Agam menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan senilai Rp14,6 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Cabang BPJS Bukittinggi Sjahjadi pada KABA12.com, Kamis (19/04).

“Mengenai tunggakan menjadi problema saat ini, kondisi peserta mandiri banyak betul yang menunggak, hampir 50 persen peserta di daerah menuggak, jauh lebih besar dari biaya pelayanan kesehatan yang mereka keluarkan selama ini. Dari 1.070.794 jiwa yang terdaftar BPJS kesehatan, 114.899 orang menunggak iuran dan 45.586 diantaranya masyarakat Kabupaten Agam,” sebut Sjahjadi.

Kepala Cabang BPJS Bukittinggi merincikan, tunggakan masyarakat Agam yang terdaftar sebagai kepesertaan mandiri (PBPU) itu merupakan akumulasi dari tiga kelas perawatan, dengan rincian penunggak pembayaran iuran peserta kelas III berjumlah 35.128 orang dengan nilai tunggakan Rp8,4 miliar. Disusul peserta kelas II sebanyak 6.472 orang dengan nilai tunggakan mencapai Rp3,2 miliar. Kemudian peserta kelas I sebanyak 3.986 peserta dengan tunggakan lebih dari Rp2,9 miliar.

Menurutnya, tunggakan hingga Rp14,6 miliar itu disebabkan karena beberapa alasan, biasanya disebabkan oleh peserta yang lupa untuk membayar. Kemudian, ada juga peserta yang masuk ke dalam kategori tidak mampu, “masih ada yang betul miskin yang tidak masuk kedalam data penerima bantuan JKN-KIS baik pusat maupun daerah dan kesadaran untuk membayar iuran juga kurang dan semangat gotongroyongnya untuk saling membantu juga kurang,” sebut Sjahjadi.

Untuk mensiasati hal itu, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah agar memberikan anggaran untuk perubahan status peserta kelas III dari peserta mandiri PBPU menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kita berharap daerah mau menjaminkan seluruh penduduknya, sekurang nya yang menunggak kelas III,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Indra menyebutkan dari 524.906 jiwa jumlah penduduk di daerah tersebut 250.000 jiwanya diantaranya sudah ditanggung pemerintah sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Masyarakat yang tergolong miskin sudah ditanggung pemerintah baik dari pusat maupun daerah. 100.000 jiwa ditanggung daerah, 150.000 jiwa lainnya dari pemerintah pusat, sudah banyak itu. Hampir dari separoh masyarakat dibantu pemerintah untuk pelayanan kesehatan. Kita membantu sesuai ketersediaan anggaran daerah. Dalam APBD, Agam paling banyak jumlah absolut menjamin masyarakat untuk kesehatan, karena di Agam tidak boleh orang sakit itu yang tidak berobat, jika tidak masuk BPJS dengan apa akan dibayar,” jelas Indra.

Lebih lanjut Indra menambahkan, untuk pelayanan kesehatan masyrakat yang kurang mampu juga dibantu oleh dana ummat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Kabupaten Agam, “dana yang dihimpun oleh BAZ yang mayoritas dari ASN juga diberikan untuk membantu biaya kesehatan masyarakat yang kurang mampu, jadi pemerintah sudah banyak membantu masyarakat dengan keterbatsan anggarannya, iuran yang menunggak itu adalah peserta mandiri dimana tanggungjawab penagihannya dilakukan oleh BPJS,” tambah Kepala Dinkes Agam itu.

(Jaswit)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top