Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 310 unit rumah tidak layak huni milik warga di Kabupaten Agam pada tahun 2018 ini akan dibedah atau diperbaiki melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Agam, Rahmad Lasmono mengatakan ratusan rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan tersebut berada di Banuhampu yang masuk kedalam kawasan “Kota ku”.
“Bidang perumahan untuk tahun 2018 sedang berjalan namanya BSPS, bantuan stimulan untuk masyarakat yang berpenghaslan rendah, ini khusus untuk kawasan Kota ku di Banuhampu. Anggaran dari DAK Kementrian PUPR kita dapat untuk 310 unit rumah tidak layak huni,” sebutnya pada KABA12.com.
Rahmad menjelaskan, program pemerintah pusat melalui BSPS, masyarakat hanya menerima barang dengan nilai Rp15.000.000/unit RTLH. Dimana kriteria penerima bantuan, sesuai petunjuk dan hasil survey dari petugas pendampng yang berada dilapangan, yaitunya rumah tidak layak huni dengan kondisi Atap, Lantai hingga Dinding (Aladin) yang dinilai tidak layak oleh tim.
“Karena ini sifatnya pemberdayaan, kita bekerjasama dengan Bank Nagari. Kita juga ada petugas pendamping dilapangan yang melihat kebutuhan masyarakat apa, nanti setelah diverifikasi oleh pendamping, direkomendasikan dan dibawa ke bank. Nanti bank mencairkan tidak bentuk uang kontan tapi langsung ditransfer ke rekening pemilik toko bangunan yang telah MoU dengan kelompok masyarakat setempat. Jad masyarakat tdak bersentuhan dengan uang, masyarakat tau bersih terima barang,” jelasnya.
Sementara untuk pengerjaan perbaikan rumah tidak layak huni akan dilakukan tukang lokal dan dibantu masyarakat setempat secara bergotong royong.
“Kita targetkan bulan November seluruh rumah sudah selesai dan menjadi layak huni,” harapnya.
(Jaswit)
