Kominfo Bukittinggi Siapkan Aplikasi TPP

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggi melalui Dinas Komuninkasi dan Informatika, telah menyiapkan aplikasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Aplikasi itupun juga telah disosialisasikan kepada Kasubag Umum & Kepegawaian setiap SKPD/ unit Kerja, Kepala Sekolah SD/SLTP Negeri, Lurah dan Puskesmas se Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Johnni menjelaksan, sesuai arahan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, pihaknya telah menyiapkan aplikasi untuk TPP tersebut. Kemudian dilakukan sosialisasi dalam rangka percepatan realisasi TPP tersebut, agar data yang diperlukan segera dimasukkan.

“Sosialisasi ini dalam rangka percepatan realisasi TPP, banyak hal yang harus kita persiapkan untuk percepatan tersebut. Terutama masalah data-data yang harus dientrikan,” jelas Johnni.

Lebih lanjut Johnni memaparkan
Diskominfo telah melakukan upaya untuk percepatan realisasi TPP berupa perancangan aplikasi yang murni hasil karya ASN Pemerintah Kota Bukittinggi. Aplikasi itu dirancang langsung salah seorang staf dari Diskominfo Bukittinggi, Rahmad Syah Mulya.

Rahmad Syah Mulya, perancang aplikasi TPP menjelaskan, aplikasi TPP yang diluncur saat ini sudah dapat memenuhi kebutuhan yang diamanatkan dalam Perwako No. 6 Tahun 2018. Dalam percepatan ini sangat diperlukan data absensi baik dari finger print, penilaian kualitas kerja/prestasi kerja yang dilakukan atasan langsung PNS bersangkutan.

“Sekarang ini, proses pengentrian data ke aplikasi yang akan menyita waktu karena ada sekitar 2714 PNS yang akan dientrikan datanya” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Badan Keuangan, Risma Novarina, SE, A.Kt, Msi menyampaikan, TPP merupakan wujud nyata dari Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dikomandoi oleh KPK beberapa waktu lalu. TPP termasuk salah satu dari 7 poin penting dalam Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

“Dalam realisasi TPP ini kita mengacu kepada Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018,” jelas Risma.

Dalam sosialisasi, dijelaskan secara rinci bagaimana menyiapkan data yang dibutuhkan aplikasi dan penggunaan aplikasi TPP bagi SKPD/Unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

(Ophik)

0Shares