Bukittinggi, KABA12.com — Guna terwujudnya pengelolaan arsip yang profesional, efektif dan akurat, Senin (24/09) dilaksanakan Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Unit Pengelolaan Kearsipan SKPD se Kota Bukittinggi di ruang seminar Perpusnas Bung Hatta Bukittinggi.
Bimtek dibuka Sekretaris Daerah kota Bukittinggi dan Direktur Kearsipan Daerah II.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Novri melaporkan, bimtek diikuti 30 kasubag umum dan kepegawaian dari masing-masing OPD selama 3 hari mulai tanggal 25 – 27 September 2017.
Dasar pelaksanaan amanat UU nomor 23 tahun 2015, UU nomor 43 tahun 2009. Narasumber dari arsip Nasional RI Jakarta yaitu Majuni Susi dan Sutiasni.
“Bimtek dilaksanakan agar terwujudnya pengelolaan arsip di SOPD guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas, meningkatkan kompetensi para penyelenggara tugas kearsipan di SOPD untuk mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan dan bagaimana kita menfungsikan dengan baik unit kearsipan yang telah kita bentuk,” paparnya.
Direktur Kearsipan Daerah II, Majuni Susi, menjelaskan, salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik ditentukan dengan tata kelola pengarsipan yang baik pula.
Oleh karenanya negara wajib hadir untuk mewujudkan tata kelola kearsipan modern.

Penyelenggaraan kearsipan nasional meliputi penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Guna mewujudkan budaya tertib arsip dan penyelenggaraan kearsipan nasional berjalan secara optimal dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan di negara ini,” jelas Majuni.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova mengatakan persoalan pengelolaan kearsipan tidak saja berpijak kepada dana tapi lebih kepada kemauan untuk menata arsip terutama arsip negara.
“Persoalan besarnya kita tidak tahu arsip itu untuk apa dan apa manfaatnya. Ditambah penataan kearsipan pun punya banyak tantangan. Sepanjang kita tidak memahami fungsi dan manfaatnya, maka tidak akan ada penataan kearsipan yang benar. Buatlah penataan kearsipan yang menarik sehingga banyak yang tertarik menatanya,” ujarnya.
Sekda menambahkan, akuntabilitas penyelenggaraan negara dibangun oleh arsip yang baik. Arsip akan menjadi alat bukti dan pertanggungjawaban yang sah. Arsip adalah memori kolektif bangsa. Foto pun bisa menjadi arsip. Arsip adalah jaminan identitas bangsa. Selama arsip tidak dikemas secara baik dan tepat, maka pengelolaan pemerintahan tidak akan sukses.
(Ophik)
