Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 26 Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kota Bukittinggi telah dikukuhkan oleh Walikota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, di halaman Balaikota Gulai Bancah, Rabu (28/12) pagi.
Pengukuhan 26 jajaran dalam SOPD tersebut dilakukan bersamaan dalam pelantikan, rotasi dan mutasi gelombang IV terhadap 255 pejabat struktural di lingkungan Pemko Bukittinggi.
“Pengukuhan dan pelantikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah No.18 tahun 2016 dimana SOTK diganti menjadi SOPD. Hari ini kita mengukuhkan pejabat eselon II. Sedangkan yang dimutasi adalah eselon III dan IV.” Ungkap Ramlan Nurmatias.
26 SOPD Pemerintah Kota Bukittinggi itu yakni,17 dinas, 2 sekretariat, 3 badan, 3 kecamatan , dan 1 inspektorat.
“Mengikuti PP 18 eselon II dikukuhkan sampai akhir tahun, dan awal tahun nanti akan dilelang. Eselon III ke Eselon II wajib dilelang karena tidak akan ada kantor di aturan SOPD baru, yang ada hanyalah dinas.” Jelas Walikota Bukittinggi kepada awak media usai pelantikan.
Walikota Bukittinggi menegaskan, pelantikan yang ia lakukan di lingkungan Pemko Bukittinggi semata-mata adalah mengikuti peraturan pemerintah dari Pusat, dan untuk melakukan penyegaran dan perbaikan terhadap kinerja aparatur sipil negara. “Kita menempatkan ASN pada disiplin ilmunya, kita tata kembali susunan pejabat struktural sesuai dengan arahan PP 18. Tidak ada titipan dalam pelantikan ini.” Tutup Ramlan dengan tegas.
(Jaswit)