News Lokal

23 Nagari di Agam Memungkinkan Dimekarkan

Agam, KABA12.com — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Kabupaten Agam, welfizar mengatakan  23 nagari di Kabupaten Agam memungkinkan dimekarkan karena memenuhi persyaratan. Hal tersebut dilihat berdasarkan data jumlah penduduk atau jumlah kepala keluarga yang ada di masing-masing nagari tersebut.

“Ke 23 nagar itu sudah  mencapai batas usia desa induk paling sedikit lima tahun terhitung sejak pembentukan, jumlah penduduk paling sedikit 4.000 jiwa atau memiliki 800 kepala keluarga, wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar wilayah, memiliki sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat,” ujar welfizar kepada KABA12.com, Rabu (21/09).

Lebih lanjut welfizar memaparkan, Nagari yang memungkinkan untuk dimekarkan tersebut di Kecamatan Lubuk Basung yaitu, Manggopoh, Lubuk Basung, Garagahan. Sementara di Kecamatan Tanjung Raya yakni, Nagari Tanjung Sani. Kecamatan Tilatang Kamang yaitu Nagari Koto Tangah dan Nagari Gadut. Sementara di Kecamatan Palembayan adalah Nagari Salareh Aia dan Nagari Tigo Koto Silungkang.

Selanjutnya di Kecamatan Tanjung Mutiara yaitu, Nagari Tiku Selatan, Nagari Tiku Utara dan Nagari Tiku Limo Jorong. Di Kecamatan Ampek Nagari yaitu Nagari Bawan. Di Kecamatan Sungai Pua yakni, Nagari Sungai Pua. Sementara di Kecamatan Ampek Angkek yakni Nagari Ampang Gadang, Nagari Biaro Gadang dan Nagari Panampuang. Di Kecamatan Canduang yakni Nagari Bukik Batabuah dan Nagari Canduang Koto Laweh.

Di Kecamatan Baso yakni Nagari Tabek Panjang, Koto Tinggi, Padang Tarok. Di Kecamatan Kamang Magek yaitu Nagari Kamang Mudiak dan di Kecamatan Banuhampu Nagari Kubang Putiah.

“pembentukan atau pemekaran nagari ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015,” tutupnya.

To Top