Agam

23.612 Keluarga Di Agam Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Lubukbasung, KABA12.com — Pada tahun 2018, Dinas Sosial Kabupaten Agam telah membagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 23.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 16 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Dinsos Agam, Kurniawan Syahputra mengatakan, tujuan pemberian bantuan itu guna meningkatkan ketahanan pangan dan perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan.

“Ini bertujuan agar keluarga kurang mampu tidak mengalami kendala ketersediaan pangan sehingga mereka dapat beraktivitas dalam kehidupan,” katanya.

Dia menyebutkan, program BPNT tersebut merupakan pengganti program pemberian beras sejahtera (Rastra). Dimana penyaluran rastra hanya berlaku Januari hingga Maret sebanyak 15 kg setiap warga kurang mampu dengan membayar Rp 1.600 per kg.

“Sementara untuk BPNT masing-masing KPM setiap bulannya menerima bantuan sebanyak Rp. 110.000 yang hanya dipergunakan untuk membeli beras dan ataupun telur,” ujarnya.

Dikatakan, BPNT disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi seperti kartu kredit bagi kelurga penerima manfaat, “KPM tinggal menggesekkan KKS di agen-agen e-Warung untuk berbelanja beras ataupun telur,” ulasnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top