Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 131 ASN Pemko Bukittinggi dari berbagai golongan menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2019. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bukittinggi di Auditorium Perpusnas Bung Hatta Bukittinggi, Senin (01/10).
Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, dari 171 berkas yang diusulkan, 131 berkas ASN yang selesai dan bisa diserahkan hari ini. Terdiri dari satu orang golongan I, enam orang golongan 2, 111 orang golongan 3 dan 13 orang golongan 4. Selainnya masih dalam proses.
“Salah satu sebab terkendala nya adalah masih tidak sinkronnya sasaran kinerja pegawai, antara rencana dan target. Termasuk dalam penyusunan angka kredit bagi Jabatan Fungsional,” jelasnya.
Sustinna melanjutkan, saat ini BKPSDM berusaha mengumpulkan berkas kepegawaian dengan metoda less papar atau mengurangi pemakaian kertas. Telah ada aplikas terbaru terkait hal itu dan akan segera disosialisasikan.
Selain penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2019, juga dilakukan penyerahan bantuan biaya pendidikan program S.1 dan S.2 tahun 2019.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pemberian kenaikan pangkat bagi PNS merupakan wujud penghargaan dari pemerintah atas kinerja yang telah dicapai oleh seorang pegawai. “Ini juga sebagai dorongan untuk meningkatkan prestasi, dedikasi dan loyalitas dalam mengemban amanah sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,” ungkap Ramlan.
Walikota juga mengharapkan setelah SK diterima, jangan langsung digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang ke Bank. “Usahakan cukup dengan gaji yang ada dulu, kecuali memang terpaksa. Bekerjalah dengan maksimal dan sesuai aturan, sehingga sesuai apa yang diterima dengan apa yang dikerjakan. Kunci utama adalah displin. Karena tiada kesuksesan tanpa disiplin,” tutup Ramlan.
(Ophik)