​​Muzni Adukan Tambang Emas Ilegal Pada Menteri

Bukittinggi, KABA12.com — Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria keluhkan maraknya tambang  emas illegal di wilayahnya pada menteri ESDM Ignasius Jonan dalam rakor pembangunan infrastruktur sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Bukittinggi, Jumat (12/05).

“Meski pengelolaan tambang tersebut saat ini sudah menjadi kewenangan provinsi dan sudah dilakukan tindakan pencegahan, namun tetap saja aktivitas tidak berhenti.

 Sehingga tidak ada solusi dan efek jera, serta dampak kerusakan terhadap lingkungan  lebih parah,” ungkap Muzni Zakaria.

Ia menjelaskan, sejak enam tahun memimpin Solok Selatan belum pernah mengeluarkan izin untuk para penambang.

 Muzni hanya melanjutkan 35 izin yang dikeluarkan oleh bupati sebelumnya, “kalau jelas kegiatannya dilegalkan ini akan memberi pemasukan untuk daerah, tapi  banyak yang ilegal sehingga keuntungan hanya diperoleh pihak tertentu bukan ke kas daerah, kami mohon   bantuan  pak menteri,” pinta Bupati Solok Selatan itu.

Menanggapi hal itu, Menteri ESDM langsung meminta Bupati Solok Selatan untuk mengirimkan surat ke kementrian ESDM, agar bisa ditindak lanjuti segera, “kirim surat segera, agar bisa saya cek perusahaan tambang tersebut,” tegas Ignasius Jonan.

Hal itu diperkuat Wakil Komisi VII DPR RI Mulayadi yang mengatakan persoalan tambang emas ilegal itu harus diselesaikan segera.

“Ini harus kita selesaikan, ini masalah  lama, kalau potensinya luar biasa, lebih baik dilegalkan, sehingga pemda pun mendapat manfaat untuk kepentingan daerah dan masyarakat  tidak untuk pihak tertentu,” ungkapnya.

Masalah izin menurut Mulyadi harus sesuai peraturan dan UU yang berlaku. DPR RI  terus mendorong setiap hal yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus lakukan pemetaan secara riil mengatasi persoalan dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam persoalan potensi emas di Solsel itu, ” ulasnya.

(Jaswit)

0Shares