Pariwara, KABA12.com — Pembahasan perubahan peraturan daerah rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang berlangsung alot namun serius mengkaji beragam aspek terkait dengan kerangka dasar perencanaan pembangunan.
Kalangan dewan makin sensitive melihat masa depan daerah, kemajuan yang menggiringnya serta kesejahteraan masyarakat yang menjadi target pembangunan daerah, sehingga kisi-kisi penting sejak dini dibedah.
Tak hanya aspek legal formal, tapi juga pondasi moral untuk masyarakat, mengingat kekinian kemajuan yang justru berdampak terhadap mental generasimuda, sehingga harus dibangun benteng akidah dan adat yang kuat.
Seperti terangkum dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam pada rapat paripurna Jumat,(12/05) di ruang sidang utama DPRD Agam. Muatan pandangan umum 7 fraksi minus fraksi PPP yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Agam, terkait nota penjelasan Bupati Agam Ranperda perubahan peraturan daerah kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, didampingi dihadiri, dua Wakil Ketua Lazuardi Erman dan Suharman, dihadiri anggota DPRD Agam, wakil bupati Agam, sekretaris DPRD Agam, dan kepala OPD Pemkab Agam.
Sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi itu, seluruh fraksi bersepakat dan memberi dukungan terhadap rencana perubahan peraturan daerah tentang RPJMD tersebut. Beberapa catatan penting juga diapungkan beberapa fraksi untuk memperkuat regulasi yang akan dihasilkan daerah untuk memperkokoh rencana strategis pembangunan masa depan Agam.
Komitmen DPRD Agam, Maju dengan Pondasi Kuat
Komitmen DPRD Agam secara optimal mendorong pemerintah melakukan berbagai terobosan bidang pembangunan, yang muaranya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kemajuan itu harus dilandasi dengan pondasi yang kuat.
Tidak hanya dalam konteks perencanaan, strategi dan professional, tapi juga harus sejak dini memperkokoh mental,baik agama, adat dan pendidikan, sehingga tujuan pembangunan itu sendiri bisa betul-betul berwujud dan berdampak positif dalam semua aspek.
Kajian dan evaluasi itulah, sebut Humas DPRD Agam Hasneril , dilakukan DPRD Agam dalam berbagai proses persidangan. Bahkan, pembahasan ranperda perubahan RPJMD itu dilakukan anggota dewan secara marathon dan optimal, sasarannya seperti yang disampaikan para juru bicara fraksi-fraksi dalam pandangan umum fraksi DPRD Agam tersebut.
Seluruh fraksi memberi dukungan pada pemerintah, dan memberi beberapa masukan penting yang sasarannya untuk memacu pertumbuhan pembangunan daerah yang terarah, terukur namun punya kekuatan dalam beragam aspek, sehingga visi misi daerah terwujud.
Perubahan RPJMD, Evaluasi Untuk Kemajuan
Pembahasan ranperda perubahan RPJMD 2016-2021, bukti evaluasi tak pernah henti dilakukan seluruh elemen pemerintahan di kabupaten Agam. Bahkan DPRD Agam, melalui fraksi-fraksi melihat secara jeli hal-hal khusus yang diharapkan bisa memperkaya secara professional legal formal yang menjadi dasar rujukan pembangunan masa depan.
Berikut pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terkait dengan nota penjelasan bupati Agam tentang ranperda perubahan RPJMD Agam 2016-2021.
Fraksi Demokrat : Rujukan RKPD Harus Jelas
Program prioritas pembangunan daerah kabupaten Agam yang dimuat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) jabaran RPJMD tahun 2016-2021, Fraksi Demokrat mempertanyakan dokumen perencanaan yang menjadi rujukan Pemkab.Agam dalam penyusunan RKPD tersebut.
Tahapan penyusunan RKPD sudah berjalan sebagaimana yang diatur dalam Perbub nomor 77 tahun 2016 tentang kalender dan kegiatan pokok pemerintah daerah tahun 2017 bahwa minggu ketiga Mei penyusunan rancangan akhir RKPD tahun 2017. Dokumen dan rujukan itu penting, mengingat seluruh aspek akan melatari pembahasan lanjutan ranperda perubahan RPJMD tersebut.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan penyusunan RKPD 2017 melalui OPD dan musrenbang kabupaten telah dilakukan penyesuaian pencapaian sasaran prioritas atau target yang ditetapkan dalam perubahan perda Kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021.
Fraksi Golkar-PBB : Perubahan RPJMD Untuk Kemajuan
Fraksi Golkar-PBB secara prinsip setujuan dengan ranperda perubahan RPJMD 2016-2021 yang diajukan Pemkab Agam, karena secara prinsip fraksi gabungan 2 partai itu berkomitmen mendorong kemajuan daerah yang dilandasi tujuan mesejahterakan masyarakat namun dengan pondasi yang kuat.
Fraksi Golkar-PBB mempedomani aturan hukum yang berlaku didalam penyempurnaan ranperda ini, Fraksi Golkar-PBB setuju dengan nota penjelasan Bupati Agam terhadap perubahan Perda nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD tersebut.
Fraksi Partai Golkar-PBB mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong optimalnya hasil kegiatan pembangunan yang muaranya untuk kepentingan masyarakat. Dan hal itu seiring dengan komitmen kedua fraksi itu kemajuan daerah.
Fraksi PKS: Kemajuan Dilandasi Akidah
Fraksi PKS DPRD Agam memberi dukungan ranperda perubahan RPJMD 2016-2021 yang tengah dibahas, pondasi akidah menjadi catatan penting dalam penyusunan berbagai program pembangunan sehingga kemajuan daerah seimbang dengan kemajuan akidah dan adat.
Fraksi PKS menyorot pembangunan Islamic Centre (IC) sangat penting, karena dinilai menjadi indikator sasaran program menurunkan kasus-kasus penyakit masyarakat.program Islamic Centre ini merupakan impian yang belum terlaksana sejak Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) sebelumnya.
Hal itu singkron dengan program gerakan nagari madani, yang menurut fraksi PKS lebih dioptimalkan sosialisasi dan pelatihan agar seluruh nagari di kabupaten Agam dapat memahami dan melaksanakan gerakan nagari madani.
Diharapkan pemerintah daerah mendorong nagari melahirkan peraturan nagari terkait nagari madani agar memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyusun berbagai program dan kegiatan.
Fraksi PAN : Perubahan Utuk Kemajuan
Fraksi PAN DPRD Agam mengapresiasi Pemkab.Agam tentang Ranperda perubahan perda Kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021.
Eksistensi peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 telah mengubah secara mendasar struktur organisasi pemerintah daerah beserta urusan pemerintah yang sebelumnya dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia juga mengatakan, diperlukan perubahan terhadap dokumen RPJMD Agam tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan sebelumnya dengan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah 5 tahun bisa tercapai.
Menurut fraksi PAN, perubahan untuk kemajuan adalah positif dengan mengkedepankan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kemajuan kabupaten Agam yang sesungguhnya.
Fraksi Nasdem Hanura : Harus Singkron dan Terukur
Fraksi Nasdem Hanura merespon positif nota penjelasan Bupati Agam atas Ranperda perubahan peraturan daerah Kabupaten Agam nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD, Fraksi Nasdem Hanura mendukung penyempurnaan dan penajaman Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang terdapat dalam RPJMD tersebut.
Penyempurnaan tersebut positif untuk menghindari timbulnya kebingungan dalam penyusunan rencana target dan capaian masing-masing OPD untuk mencapai sasaran RPJMD 2016-2021, sehingga perubahan yang dilakukan betul-betul harus singkron dan terukur.
Ia menyebutkan, untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Agam dalam 5 tahun ini, sudah seharusnya dilakukan perubahan Perda nomor 6 tahun 2016, karena berkaitan dengan perda nomor 11 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Agam.
Fraksi Gerindra: Perlu Sosialisasi
Fraksi Gerindra DPRD Agam berharap Pemkab Agam memaksimalkan peran kehumasan dan lembaga terkait lain dalam mensosialisasikan perubahan nama SKPD pada masyarakat luas, hal itu penting karena berkaitan, seperti penanggungjawab program tidak sesuai lagi dengan perda Kabupaten Agam nomor 11 tahun 2016 yang tercantum pada Bab VII dan Bab VIII RPJMD.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendukung perubahan pada peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD 2016-2021 selama hal itu tidak mengubah visi-misi Pemkab Agam yang sudah ditetapkan.
Fraksi Gerindra berharap, perubahan yang dilakukan tetap mendorong kemajuan daerah agar lebih maksimal, namun tetap mengkedepankan peran masyarakat secara utuh sebagai sasaran utama program pembangunan yang dirancang daerah.
(Harmen/Virgo)
