Lubukbasung, KABA12.com — Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya akan memasang papan informasi dan membuat pagar pengaman, karena bunga ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Pemasangan tersebut dilakukan karena sebelumnya Warga Lambah, Nagari Koto Gadang Anam Koto, Kecamatan Tanjung Raya, menemukan Bunga Rafllesia Arnoldi mekar sempurna saat memantau kondisi hutan dari penebangan kayu di hutan Sungai Jauih, Kamis (28/5).
‘’Kami akan ke lokasi bunga pada Selasa (2/6), karena sedang menangani konflik buaya di Pasaman Barat.’’ katanya
Pihaknya akan ke lokasi, tambahnya, untuk melakukan penelitian apakah masih ada knop di sekitar lokasi dan mengukur diameter bunga itu.
Sementara itu, salah seorang warga, Adrian (53), yang menemukan bunga tersebut, Sabtu (30/05), mengatakan bunga langka itu ditemukan mekar sempurna dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari pemukiman warga.
“Bunga itu kita temukan saat hendak pulang dan 14 orang teman lainnya langsung berlarian ke lokasi untuk melihat secara dekat,” katanya.
(Virgo/*)
