Bukittinggi, KABA12.com — Persoalan pengosongan lahan daerah Stasiun Bukittinggi yang dogadang-gadangkan untuk reaktivasi kereta api dengan jakur Padang Panjang – Bukittinggi – Payakumbuh kian pelik. Pasalnya, rencana reaktivasi itu masih dalam prosea pembahasan, namun beredar kabar untuk prosea awal, akan dibangun hotel, homestay dan balkondes di lokasi itu.
Hal inilah yang memantik api persoalan yang kini makin bergejolak di tengah masyarakat, khususnya penyewa tanah aset PT. KAI. Alhasil, berbagai upaya dilakukan untuk menolak rencana pembangunan itu.
Tak kurang dari 800 jiwa warga yang terdampak, telah sepakat untuk menolak pengosongan. Aspirasi itu disampaikan Organisasi Penyewa Aset Kereta Api Indonesia (OPAKAI) mewakili warga Stasiun Bukittinggi, kepada Vice President Divisi Regional II Sumbar PT. KAI dan juga Pimpinan Ombudsman Sumbar melalui surat resmi.
Ketua umum OPAKAI, Kumar Z Chan menjelaskan bahwa ada yang mengganjal dalam SP 1 dan 2 itu. Karena pada peringatan yang diberikan itu dijelaskan bahwa akan dilakukan reaktivasi jalur KAI Padang Panjang – Bukittinggi – Payakumbuh. Sementara dalam kenyataanya akan didirikam hotel, homestay dan balkondes berdasarkan adanya nota kesepahaman PT. KAI dan PT. Patra Jasa.
“Atas dasar itu, kami atas nama waga Stasiun menolak pengosongan lahan, karena SP tidak mendasar. Selain itu kami masyarakat terdampak menyatakan penolakan dan perlawanan terhadap apa yang diniatkan dalam surat peringatan itu,” jelasnya kepada sejumlah awak media, di salah satu lokasi pertemuan kawasan Stasiun, Rabu (05/07).
Sementara itu, Wakil ketua OPAKAI, Chairunnas mengungkapkan keprihatinannya atas rencana pembangunan yang dinilai sebagai pembohongan publik itu. Masyarakat yang menempati lahan itu merupakan masyarakat yang menyewa secara legal dan dikuatkan oleh perjanjian sewa menyewa antara kedua belah pihak.
“Dari awal kami sudah bulatkan tekad untuk mendukung reaktivasi kereta api dan kami siap pindah untuk itu. Tapi saat ini tampak ada indikasi pembohongan. Disosialisakan akan reaktivasi, namun yang akan dikerjakan jauh dari reaktivasi dengan rencana pembangunan hotel, home stay dan balkondes. Sekali lagi kami tegaskan, kami siap kosongkan lahan untuk reaktivasi dan menolak pengosongan selain untuk hal itu,” tegasnya.
Disisi lain, Aldefri, SH selaku pengawas dan ketua tim advokasi OPAKAI berharap adanya keterbukaan dan toleransi. Hal ini tentu akan menimbulkan gejolak serius jika terus dibiarkan dan dilaksanakan sehingga berpengaruh negatif pada masyarakat terdampak.
“Pihak terkait kami harap tidak membuat masyarakat resah. Kami pun tak ingin ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Ophik)
