Lubukbasung, KABA12.com — Masyarakat Simpang IV Mato Aia, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, gelar musyawarah pembubaran pengurus Masjid Baiturrahmah periode 2017-2020, Senin (2/11).
Dijelaskan Ketua pengurus Masjid Baiturahmah Simpang IV Mato Aia yang lama, Hasbi Sikumbang, tiga tahun lalu masyarakat telah mempercayainya sebagai pengurus Masjid Baiturrahmah, dan telah menjalankan amanah itu dengan kemampuan yang dimilikinya bersama pengurus lainnya.
Hasbi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Simpang IV Mato Aia yang telah berpartisipasi dan bersama-sama dalam memajukan Masjid Baiturrahmah.
Sementara itu, tokoh masyarakat Simpang IV Mato Aia, Syafrudin St Mantari mengatakan, pembubaran dilakukan sesuai kesepakatan sebelumnya yang mana pengurus masjid menjabat selama tiga tahun.
“Terimakasih kepada pengurus yang lama, semoga apa yang diperbuat selama ini dibalas Allah SWT,” tuturnya.
Dikesempatan ini juga dilakukan pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2020-2023, dimana pemilihannya dilakukan langsung oleh masyarakat melalui musyawarah.
Menurutnya, pengurus masjid setidaknya memiliki fungsi bagaimana meramaikan masjid terutama dalam pelaksanaan shalat lima waktu sehari semalam, pembangunan dan manajemen.
‘’Diharapkan Masjid Baiturrahmah semakin makmur, sehingga Simpang IV Mato Aia lebih diberkahi Allah SWT.’’katanya.
Pengurus Masjid Baiturrahmah Simpang IV Mato Aia untuk periode 2020-2023, terpilih sebagai Ketua adalah Afniwirman, Wakil Ketua, Syafri, Sekretaris, Amin, Wakil Sekretaris, Riga dan Bendahara, Ifwandi. Untuk pemilihan seksi, diserahkan sepenuhnya kepada pengurus inti.
(Bryan)