Warga Pasar Rabu Ditangkap dari Sebuah Kamar Hotel di Lubuk Basung

Lubukbasung, KABA12.com — Warga Pasar Rabu, Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam yang berinisial A (50), terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menguasai tiga paket narkotika jenis sabu, Kamis (25/4) di kamar nomor 2 Hotel Denai Putra, Jalan Gajah Mada, Jorong III Sangkir, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Desneri, SH, MH, Jumat (26/4/2019) mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika.

Petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu yang disimpan di bawah sebuah kursi didalam dalam kamar tempat tersangka A menginap.

“Oleh sebab itu, ia tidak bisa mengelak lagi,”katanya

Penggeledahan dan penyitaan tersebut disaksikan secara langsung oleh saksi-saksi dan warga sekitar.

Saat ini tersangka A sudah diamankan di Mapolres Agam guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

(Virgo/*)

0Shares