Warga Batagak Datangi Kantor Walinagari

Banuhampu, KABA12.com — Puluhan warga Nagari Batagak, kecamatan Banuhampu Sungai Pua, Kabupaten Agam mendatangi Kantor Walinagari untuk mempertanyakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak transparan, Senin (18/05).

Salah seorang warga setempat Boy mengatakan kepada beberapa wartawan yang tergabung dalam Forum Pers Indepandent Indonesia (FPII) Bukitinggi Agam ada tiga tuntutan disampaikan warga kepada Camat Banuhampu sungai Pua dan perangkat Nagari Batagak. Diantaranya, penyaluran BLT yang tidak transparan, dan orang yang menerima hanya orang tertentu.

“Penerima bantuan banyak dari kerabat atau orang terdekat dari Perangkat Nagari, atau istilahnya janguik di bawah daguak. Bahkan ada yang menerima bantuan sampai dua kali, pada hal itu tidak diperbolehkan dan melanggar aturan, “kata Boy

Oknum Perangkat Nagari, tambahnya, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang mengurus (KK) dan pembuatan akte kelahiran.

‘’Setiap warga yang mengurus KK dan akte kelahiran dimintai uang Rp10 ribu perlembar. Pungli itu jelas telah melangar hukum dan diganjar 6 tahun penjara dan denda Rp 75 juta. Selain itu, kualitas Pelayanan di kantor Walinagari Batagak kacau dan buruk’’ ungkapnya.

(Virgo/*)

0Shares