BK DPRD Pasaman Klarifikasi Kasus Heboh Check Point Agam, Ahmad Khadafi : Agam-Pasaman Badunsanak

Lubukbasung, kaba12.com — Tim Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman, Senin,(18/5) datangi Pemkab.Agam untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dengan masalah yang muncul di posko check point lintas batas Agam-Pasaman dalam rangkaian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumatera Barat dalam rangkaian percepatan penanganan covid-19.

Rombongan BK DPRD Pasaman dipimpin wakil ketua BK Ahmad Khadafi, didampingi H.Mulyadi, Bustomi, Aprial dari anggota DPRD Pasaman didampingi sekretariat dewan Desirwan, Asril dan Rully MP, disambut Asisten I Sekab.Agam Rahman,S,Ip,MM, didampingi Kasatpol.PP-Damkar Agam Kurniawan Syahputra,Kadishub.Agam Dandi Pribadi, Kalak.BPBD Agam M.Lutfie, Kabag.Tata Pemerintahan Sekab.Agam Hilton,SH,Msi, Kabid.PK. BPBD Agam Yunaidi, dan para personil satgas check point gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam yang terlibat cek-cok mulut dengan M, oknum anggota DPRD Pasaman.

Dalam kunjungan BK DPRD Pasaman yang diterima di ruang pertemuan GTP2 Covid-19 Agam Asisten I Sekab.Agam Rahman, yang mewakili unsur terkait Pemkab.Agam, mengaku bangga dan salut atas gerak cepat BK Pasaman menyikapi masalah yang berkembang beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Rahman, kunjungan BK DPRD Pasaman ke kabupaten Agam, sepenuhnya untuk bersilaturrahmi sekaligus mengklarifikasi persoalan yang sempat viral terkait dengan masalah penerapan aturan PSBB di posko check point batas Agam-Pasaman.

Kunjungan BK DPRD Pasaman itu, ulas Rahman pihaknya sangat menyambut baik, dan dalam moment tersebut, tim GPT2 Covid-19 Agam sangat terbuka menyampaikan kronologis kejadian, yang dijelaskan langsung oleh petugas lapangan yang dikoordinir Syafrizal, Kabid.KL BPBD Agam, bersama 4 personil dari unsur OPD Pemkab.Agam yang terlibat adu mulut dengan oknum anggota DPRD Pasaman itu menjelaskan secara gamblang runut kejadian dihadapan tim BK DPRD Pasaman dan unsur pimpinan Pemkab. Agam tersebut.

Rahman berharap, masalah yang terjadi bisa dicarikan solusi yang baik, sehingga tidak menanggu aktivitas kegiatan yang semakin padat dilalui bersama saat ini, “ jelas semua ada hikmahnya, mudah-mudahan masalah yang terjadi, bisa menjadi catatan pengalaman bagi kita semua. Kita tentu menunggu langkah yang dilakukan DPRD Pasaman terkait dengan masalah yang terjadi di posko check point tersebut, “ jelas Rahman.

Agam-Pasaman Badunsanak

Sementara menurut Wakil Ketua BK DPRD Pasaman Ahmad Khadafi menjawab kaba12.com, usai menggelar pertemuan di ruang rapat GTP2 Covid-19 Agam, menjelaskan, kedatangan rombongan BP DPRD Pasaman, sepenuhnya untuk bersilaturrahmi dan berkomunikasi dengan unsur terkait di gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Agam.

Dijelaskan Ahmad Khadafi, pihaknya sesuai instruksi pimpinan dewan, diminta datang ke Lubukbasung untuk mengklarifikasi masalah yang sempat viral yang melibatkan salah satu anggota DPRD Pasaman, mendata klarifikasi dari pihak bersangkutan dan menurut akar persoalan yang akan direkomendasikan pada pimpinan DPRD Pasaman.

Secara khusus Ahmad Khadafi menegaskan, bahwa Agam dan Pasaman “badunsanak” dan silaturrahmi yang terjalin kokoh selama ini takkan terpengaruh oleh kejadian tersebut, “ kami hanya bersilaturrahmi, mencari klarifikasi dan akan menyampaikan rekomendasi pada pimpinan dewan,” jelasnya.

Menjawab kaba12.com, bentuk rekomendasi yang akan disampaikan pada pimpinan dewan di Pasaman, Ahmad Khadafi menegaskan, pihaknya justru sangat berharap masalah itu bisa selesai secara kekeluargaan.

“ Kami rasa, hal yang sama juga menjadi keinginan semua pihak, termasuk jajaran Pemkab.Agam, dan seluruh masyarakat, karena kita badunsanak, kami berharap, masalah ini bisa segera selesai dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, “ sebut wakil ketua BK DPRD Pasaman itu lagi.

Kedatangan rombongan BK DPRD Pasaman itu, mendapat perhatian luas kalangan Pers di Agam, pasalnya pasca viralnya kasus tersebut, dan permintaan maaf yang disampaikan M secara terbuka melalui media sosial, walau tidak menyebut nama Agam dan petugas posko chek point batas Agam-Pasaman dalam pernyataannya, namun bagi jajaran terkait di Pemkab.Agam tidak dipersoalkan lagi, karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.

Namun kasus itu kembali berkembang, menyusul adanya pemberitaan yang menyebut pihak M akan menuntut pihak yang memposting video kejadian di posko check point batas Agam-Pasaman itu ke media sosial sehingga viral.

Menanggapi ancaman M yang akan menuntut pihak yang memposting video tersebut, Ahmad Khadafi meyakinkan, bahwa hal itu justru merupakan ranah personil dan internal M, “ itu menjadi hak dan kewenangan M bersama partai yang bersangkutan. Namun kami berharap, kasus itu bisa selesai secara kekeluargaan, “ulas Ahmad Khadafi lagi.

HARMEN

0Shares