Lubukbasung, kaba12 — Warga Kanagarian Lubukbasung, khususnya dalam wilayah Jorong IV Surabayo, memberi apresiasi dan sangat berterimakasih atas sikap tegas Satpol.PP Agam yang menyegel lokasi kafe-karaoke di Monggong yang aktivitasnya kerap meresahkan tersebut.

Penyegelan itu, disebutkan menjadi harapan banyak warga sejak lama, menyusul serangkaian protes dan reaksi yang sudah disampaikan pada Pemkab.Agam melalui Satpol.PP Agam, termasuk aksi langsung warga ke lokasi kafe karaoke yang melibatkan ratusan warga, pemuda bahkan keluarga dekat pemilik kafe karaoke tersebut.
Bahkan, wujud dukungan masyarakat atas penyegelan tersebut, saat tim Satpol.PP Agam bersama jajaran terkait di Pemkab.Agam, pemerintah nagari dan unsur Forkopimca Lubukbasung, mendatangi lokasi kafe karaoke di Monggong tersebut, ratusan pemuda, tokoh masyarakat dan ninik mamak ikut merapat ke lokasi untuk memberi dukungan.

Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan Rino Syamna Putra, Wali Joro IV Surabayo, usai mendampingi Kadinas Satpol.PP –Damkar Agam Dandi Pribadi bersama jajarannya, Bhabin. Kamtibmas Nagari Lubukbasung, Babinsa Lubukbasung, dan unsur terkait lain yang menyegel lokasi kegiatan kafe-karaoke di Monggong, Jumat, (26/5) sore.
Disebutkan Rino Syamna Putra, masyarakat sudah sangat lama resah dengan aktivitas kafe-karaoke dengan segala kegiatan yang terjadi, yang kerap dilihat dengan kasat mata oleh masyarakat, termasuk aktivitas music yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Penertiban dan penyegelan yang dilakukan, ulas Rino Syamna Putra, menjadi anti klimaks dari harapan yang selama ini disampaikan masyarakat pada pemerintah, “ kami bersama warga akan kawal proses penertiban dan penyegelan itu, karena masyarakat tidak menerima hal-hal yang menyalahi ketentuan norma adat, agama dan aturan Perda yang diberlakukan di kabupaten Agam, “ tegasnya.
Secara khusus, Rino Syamna Putra juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, khususnya pada kalangan ninik mamak, Bamus Nagari Lubukbasung dan para pemuda, yang memberi perhatian serta kepedulian besar terhadap hal-hal yang berpotensi merusak tatanan adat dan agama di Lubukbasung, “ hal ini harus kita pupuk dan pelihara bersama, “ sebut Walijorong IV Surabayo itu lagi.
Penyegelan kafe karaoke di Monggong Jumat, (26/5) merupakan puncak dari reaksi warga yang sudah cukup lama berlangsung, bahkan tim Satpol.PP Agam yang kerap melakukan operasi penertiban di kafe-karaoke tersebut, dengan serangkaian peringatan dan pernyataan yang dibuat pemilik kafe-karaoke bersama warga dan Satpol.PP Agam.
“ Kami berharap,dengan disegelnya lokasi itu, tidak ada lagi kegiatan yang berpotensi menyalahi ketentuan dan norma yang berlaku, kami akan kawal bersama warga, “ tegas Rino Syamna Putra dengan mimik serius.
-HARMEN-
