News Lokal

Wako Tegas Tak Ada “Pemalakan” Lagi di Parkir Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Pengambilalihan parkir di daerah kota Bukittinggi oleh pemerintah setempat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Tujuan pengambilalihan pengelolaan 23 titik parkir dari pihak ke tiga yang diberlakukan pada 1 September 2016 merupakan jawaban atas tantangan yang ada selama ini dimana parkir menjadi salah satu hal yang banyak dipersoalkan masyarakat.

Walikota Bukittinggi kepada kaba 12.com mengatakan dengan telah dikelolanya parkir oleh pemerintah, kenyamanan masyarakat dapat terjamin karena tidak ada lagi tindak pemalakan oleh oknum juru parkir, karena kini tarif parkir telah disesuaikan.

“Bagi para pengendara, kami harap cermat dalam memilih parkir. Setiap lokasi parkir resmi dijaga oleh petugas dengan seragam resmi berwarna biru dilengkapi dengan topi dan pluit serta karcis, selain dari itu ilegal, sehingga akan diamankan bila melanggar,” tegasnya.

Ramlan menyebutkan, pihaknya belum menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tersebut karena diperlukan evaluasi terlebih dahulu setelah satu bulan penerapan kebijakan itu. Pemerintah memang menargetkan peningkatan PAD dari retribusi melalui penerapan kebijakan pengambilalihan parkir, namun tujuan inti dari kebijakan itu adalah melayani masyarakat.

“Pemerintah tentu punya target besar, tentunya nanti setelah sebulan dievaluasi terlebih dahulu. PAD memang dikejar, tetapi yang paling penting di sini masyarakat merasa nyaman dan aman,” sambungnya.

( Debi Kurnia )

To Top