Kaba Pemko Bukittinggi

Wako Minta Imunisasi MR Digencarkan Cegah Kecacatan

Bukittinggi, KABA12.com — Guna memantapkan pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella, kembali dilakukan Sosialisasi dan Koordinasi di Hotel Royal Denai, Kamis (27/09). Sosialisasi dan Koordinasi ini dibuka Walikota Bukittinggi dengan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Rustina, SKM dari Unicef, KH. H. Dr. Halin Sholeh, MM, MSc Bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Yoneri dari Kemenkes RI, Yusmayanti, SKM dari dinkes Prop Sumbar dan dr. Metrizal, SPA serta menghadirkan beberapa orang ibu dari anak yang cacat karena Congenital Sindrome Rubella (CSR).

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Yandra Feri, menjelaskan, Pelaksanaan Imunisasi MR sempat terhenti karena ada beberapa kendala berkaitan dengan fatwa MUI. Namun pada tanggal 20 Agustus lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa terbarunya nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR (Measles Rubella) Produk dari SII (Serum Institue of India) untuk Imunisasi yang menyatakan Vaksin MR boleh (mubah) mengingat manfaat vaksin sebagai upaya mencegah mewabahnya penyakit campak dan Rubella yang dapat menyebabkan kecatatan permanen dan kematian.

“Kota Bukittinggi telah menjalankan rangkaian Kampanye Imunisasi MR dimulai dengan pencanangan pada tanggal 1 Agustus lalu. Sampai saat ini pelaksanaan telah berjalan dengan baik. Baru 2.938 anak yang telah diimunisasi atau 8,92 persen dari target 32.942 anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. Semuanya berjalan lancar dan aman. Dan tidak seorangpun yang mengalami efek samping,” jelasnya.

Untuk Bukittinggi terjadi peningkatan kasus anak penderita Rubella. Tahun 2016 diambil sampel 11 anak terdeteksi 5 campak, 4 rubella dan 2 negatif. Sedangkan tahun 2017, diambil sampel 11 anak terdeteksi 9 Rubella dan 2 negatif. Rumusnya jika satu anak saja positif Rubella / campak maka akan menyebarkan virus kepada 10-20 orang. dan akan sangat berbahaya apabila yang tertular virus adalah ibu hamil. Ibu yang pada awal kehamilan terkena virus Rubella akan mengalami keguguran atau anak lahir kecatatan yang banyak dan komplit.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, dengan telah keluarnya fatwa MUI nomor 33 tahun 2018 ini, maka kembali harus ditingkatkan pelaksanaan Imunisasi MR di Kota Bukittinggi. Hal ini dilakukan demi memutus transmisi penularan virus campak dan rubella yang ada di masyarakat.

“Kami mengajak dinas/ lembaga terkait, beserta perangkat kerja, Organisasi Masyarakat Sipil, lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pelaksanaan kampanye Imunisasi MR. Kita harus mengejar ketertinggalan karena tertunda beberapa saat sehingga target capaian hingga 95% pun tercapai,” ujar Ramlan.

Berdasarkan data WHO tahun 2015, Indonesia termasuk ke dalam 10 negara dengan jumlah kasus campak terbesar di dunia. Total kasus campak-rubella yang dilaporkan dalam 5 tahun terakhir 2014-2018 adalah 57.056 kasus (8.964 positif campak dan 5.737 positif rubella), + 89% kasus campak diderita oleh anak usia dibawah 15 tahun sedangkan untuk Rubella + 77% penderita merupakan anak usia dibawah 15 tahun.

“Setelah dimulai kembali pelaksanaan imunisasi kembali dilaksanakan namun hasilnya masih jauh dari harapan karena kebanyakan orang tua murid membuat surat tidak bersedia anaknya diberi imunisasi MR. Ini adalah tanggung jawab kita, berdosa kita jika sudah tahu bahaya virus ini tapi tidak kita laksanakan, sehingga anak kita cacat lahir dan menyesal dikemudian hari,” ujar Wako.

(Ophik)

To Top