DPRD Agam

Wabup Sampaikan Nota Perubahan APBD 2017

Lubuk Basung, KABA12.com — Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menyampaikan nota perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna DPRD Agam di aula Bappeda Agam, Kamis (07/09).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman, didampingi Wakil Ketua Suharman, dan Wakil Ketua Taslim. Selain itu juga dihadiri oleh anggota DPRD Agam, dan Kepala OPD Pemkab Agam.

Dalam penyampaiannya Wabup mengatakan alasan utama dilakukannya perubahan APBD Agam 2017 adalah penyesuaian atas penerimaan daerah baik pendapatan ataupun penerimaan pembiayaan.

“Selain itu, juga untuk menyikapi regulasi baru dari pemerintah pusat dan provinsi. Dan juga adanya kebutuhan tambahan anggaran yang mendesak dibeberapa perangkat daerah,” ungkapnya.

Wabup menambahkan terkait dengan perubahan pendapatan daerah, dilakukan dengan dasar evaluasi atas pencapaian target yang sudah ditetapkan, serta adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Kebijakan tersebut antara lain pengurangan DAU sebesar 1,76 persen atau sebesar Rp 14,5 milyar lebih, penerimaan bantuan khusus pemerintah provinsi sebesar Rp 4,7 milyar lebih, tambahan pendapatan berasal dari bagi hasil pajak- bukan pajak Rp 2,2 milyar lebih, bagi hasil pajak provinsi Rp 81,2 juta lebih, dan dan BOS sebesar Rp 61 milyar lebih, dimana mulai tahun 2017 merupakan bagian dari APBD, mulai dari penganggaran sampai pertanggung jawaban,” jelasnya.

Ia juga mengatakan gambaran umum komposisi rancangan perubahan APBD tahun 2017 yaitu untuk pendapatan daerah meningkat Rp 12 milyar lebih atau 0,87 persen dari target semula Rp 1,3 milyar lebih.

Sedangkan untuk belanja pada rancangan perubahan APBD tahun 2017 adalah sebesar Rp 1,4 triliun lebih, terjadi peningkatan 1,69 persen atau sebesar Rp 24,6 milyar lebih.

 Dan untuk pembiayaan sendiri pada rancangan ini adalah sebesar Rp 78,7 milyar lebih, meningkat 18,92 persen dari perkiraan semula Rp 66,2 milyar lebih.

“Kita sama-sama berharap tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi perda tepat waktu,” harap wabup.

(Virgo)

To Top