Ustad Firdaus Apresiasi Polres Agam, Sukses Tangkap 3 Pelaku Cuter

Lubukbasung, kaba12.com — Ustad Firdaus, (33) warga Jorong Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, yang menjadi korban aksi pencurian ternak yang dilakukan komplotan YS, Minggu, (19/2) hari kemarin, ungkap salut dan memberi apresiasi Polres Agam.

Pasalnya, dengan kerja keras dan kegigihan serta jalinan koordinasi yang matang, jajaran Satreskrim Polres Agam berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang dialami, bahkan berhasil menangkap seluruh pelaku (3 orang) yang terlibat dalam aksi tersebut.

Apalagi, kasus pencurian ternak di wilayah itu sudah sangat meresahkan, bahkan di lokasi yang sama sudah terjadi 2 kali pencurian ternak yang justru dilakukan oleh pelaku yang sama sesuai pengakuan salah seorang tersangka pelaku pada petugas kepolisian.

Apresiasi dan ungkapan terimakasih itu disampaikan Ustad Firdaus, korban pencurian ternak yang 2 ekor sapinya nyaris “sukses” dibawa kabur 3 pelaku komplotan cuter yang akhirnya meringkuk dalam penjara di Mapolres Agam setelah berhasil ditangkap tim Opsnal.Polres Agam.

Ustada Fidaus melalui Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam mengungkap salut dan bangga, karena dengan kegigihan dan kerja keras tim kepolisian, ketiga pelaku berhasil ditangkap, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“ Kami sangat berterimakasih, sekaligus salut dan bangga kami. Kerja keras dan kegigihan para petugas, berhasil menangkap semua pelaku, termasuk yang berupaya kabur dari kejaran polisi. Semoga jajaran Polres Agam makin sukses melindungi masyarakat dan menindak aksi-aksi kejahatan, “ sebut Firdaus didampingi Riqoel Sikumbang.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pelaku pencurian ternak yang berhasil diringkus polisi masing-masing berinisial YS,(59) warga Jorong Pasar Batu Kambiang, Nagari Batu Kambiang, kecamatan Ampek Nagari, BY,(47) warga Rimbo Panjang, Dusun Kampuang Surau, Nagari III Koto Aur Malintang,Padang Pariaman, keduanya ditangkap Minggu, (19/2) dini hari, dan KJ,(39) warga Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, kecamatan Palembayan yang ditangkap Minggu,(19/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dan pengungkapan kasus pencurian ternak (cuter) yang cukup lama meresahkan masyarakat itu, berawal dari penangkapan 2 tersangka pelaku di Pos Satpam PT.AMP Palantation, Minggu,(19/2) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB, setelah polisi mendapat laporan adanya aksi pencurian ternak di wilayah itu.

Mendapat laporan itu, tim Opsnal.Satreskrim Polres Agam dipimpin Kasat Reskrim AKP.RJ.Agung Pratomo langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan dua tersangka masing-masing YS dan BY, bersama 2 ekor sapi hasil durian yangdibawa pelaku menggunakan 1 unit mobil mitsubhisi L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8123 MM.

Dari hasil pengembangan penyidikan, tim Opsnal.Satreskrim Polres Agam dibawah pimpinan Bripka Triyendi Kanit Opsnal, langsung melakukan pengejaran terhadap KJ dan berhasil ditangkap di Koto Kaciak, Tanjung Raya.

HARMEN

0Shares