Lubukbasung, kaba12 — Satreskrim Polres Agam “bongkar” komplotan pelaku pencurian ternak yang sudah sangat lama meresahkan banyak masyarakat. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Minggu,(19/2) dinihari, polisi berhasil meringkus 3 pelaku pencurian, mengamankan 1 unit kendaraan dan 2 ekor sapi hasil curian di depan pos Satpam PT.AMP Plantation, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan.
Tiga pelaku yang berhasil diringkus polisi masing-masing berinisial YS,(59) warga Jorong Pasar Batu Kambiang, Nagari Batu Kambiang, kecamatan Ampek Nagari, BY,(47) warga Rimbo Panjang, Dusun Kampuang Surau, Nagari III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, keduanya ditangkap Minggu, (19/2) dini hari, dan KJ,(39) warga Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, kecamatan Palembayan yang ditangkap Minggu,(19/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tiga pelaku komplotan pencuri ternak itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Ferry Ferdian melalui Kasat.Reskrim Polres Agam AKP.RJ.Agung Pratomo, didampingi Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12 di Lubukbasung, Senin, (20/2).
Dijelaskan, penangkapan dan pengungkapan kasus pencurian ternak (cuter) yang cukup lama meresahkan masyarakat itu, berawal dari penangkapan 2 tersangka pelaku di Pos Satpam PT.AMP Palantation, Minggu,(19/2) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB, setelah polisi mendapat laporan adanya aksi pencurian ternak di wilayah itu.
Mendapat laporan itu, tim Opsnal.Satreskrim Polres Agam dipimpin Kasat Reskrim AKP.RJ.Agung Pratomo langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan dua tersangka masing-masing YS dan BY, bersama 2 ekor sapi hasil durian yangdibawa pelaku menggunakan 1 unit mobil mitsubhisi L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8123 MM.

Dijelaskan, hasil pengembangan penyisikan yang dilakukan, YS mengaku ada pelaku lain yang ikut melakukan pencurian yakni KJ sebelum sapi curian dinaikkan ke atas mobil.
“ YS mengaku 2 ekor sapi tersebut dipindahkan KJ dari lokasi tempat mencuri ternak di dalam Kebun Sawit Plasma I Tompek Tapian Kandis ke lokasi yang sudah bisa di lewati mobil, “ jelas RJ.Agung Pratomo.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam, langsung melakukan pengejaran terhadap KJ, yang diinformasi berniat kabur ke Pekanbaru, Riau dan berhasil dibekuk di daerah Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, “ Kojer langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut, “ ujar Kasat.Reskrim Polres Agam itu.
Ditambahkan, bersama ketiga pelaku yang berhasi diamankan, tim Satreskrim Polres Agam juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8123 MM, dan 2 ekor sapi betina warna merah.
YS Otak Pelaku
Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Agam, seperti dijelaskan AKP. RJ. Agung Pratomo, dalam aksi pencurian ternak tersebut, ketiga pelaku sudah peran masing-masing, dimana YS disebutkan sebagai otak aksi pencurian yang merangcang aksi cuter dengan mengajak Kojer dan Bayau.
Disebutkan, peran KJ yang merupakan residivis kasus curanmor yang dihukum penjara 1 tahun 6 bulan pada tahun 2019 itu, mengambil sapi milik korban Firdaus,(33) warga Jorong Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, dan membawa ternak curian tersebut ke lokasi yang bisa dijangkau kendaraan roda empat.

“ YS mengakui sudah 2 kali melakukan akis pencurian ternak di lokasiyang sama bersama temannya. Para pelaku diancam pasal 363 ayat 1 Ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, “ jelas RJ.Agung Pratomo lagi.
HARMEN
