Upacara Akbar di Agam Semarak

Lubuk Basung, KABA12.com —Pemerintah Kabupaten Agam gelar upacara peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke- 68, HUT pemadam kebakaran (Damkar) ke- 99, HUT perlindungan masyrakat (Linmas) ke- 56 dan Hari Otonomi Daerah ke- 22 di halaman kantor Bupati Agam, Rabu (25/04).

Dalam upacara peringatan tersebut Bupati Agam, Indra Catri bertindak sebagai inspektur upacara, dihadiri Forkopimda Agam, Kepala Satpol PP Sumbar, kepala OPD dan tokoh masyarakat.

Dalam amanatnya, Indra Catri mengatakan, penyelenggaraan otonomi daerah di Kabupaten Agam tahun 2018 ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

Tujuan utama otonomi daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas serta inovasi yang mengandalkan kekhasan kabupaten Agam.

“Jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara bersih dan demokratis serta disemai dengan berbagai inovasi di daerah, maka kondisi ideal masyarakat kabupaten Agam yang sejahtera akan mudah dicapai,”ujarnya.

Sementara itu, terkait HUT Satpol PP ke- 68 dan HUT Linmas ke- 56, Bupati meminta, Satpol PP harus mampu bersikap proaktif dalam mencermati gelagat dan dinamika demi menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti diamanatkan Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.

Indra Catri juga memberikan apresiasi peran Satlinmas dalam masyarakat, yang mana Satlinmas ini merupakan garda terdepan dalam ketertiban umum, mereka secara sukarela berusaha menciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Satpol PP bersama Satlinmas bersama- sama mengabdikan diri untuk memberikan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat serta melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” kata Indra Catri.
Terkait HUT Damkar ke- 99, Indra Catri mengatakan, pemadam kebakaran kabupaten Agam harus mempunyai kemampuan untuk melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, penanganan bahan berbahaya beracun, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran serta pemberdayaan masyarakat.

“Implikasinya, pemadam kebakaran sebagai garda terdepan dalam penanganan kebakaran harus memiliki kecerdasan lapangan yang sangat dibutuhkan untuk menyesiasati kondisi geografis Kabupaten Agam,” tegasnya.

(Ardi)

0Shares