Sijunjung, kaba12.com — Jajaran Satlantas Polres Sijunjung bersama personil Seksi Propam lakukan penertiban internal kelengkapan administrasi berkendaraan terutama SIM dan STNK milik pribadi.
Penertiban yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP. Afrino, SH itu tidak hanya ditingkat internal jajaran Satlantas, tapi juga seluruh personil Polres Sijunjung yang dipimpin Wakapolres kompol. H. Siregar dan PJU Polres Sijunjung, Selasa, (25/4)
Menurut Kasat Lantas AKP Afrino, SH, penertiban personil kedalam itu menjadi langkah prioritas pihaknya dalam memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat luas khususnya saat berkendara.
Kasat Lantas yang didampingi Personil Propam, bersama Wakapolres Kompol. H. Siregar, menertibkan jajaran lalulintas melakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor yang dilanjutkan dengan pemeriksaan seluruh personil Polres Sijunjung.
Waka Polres Sijunjung Kompol H.Siregar dan Kasat Lantas Polres Sijunjung itu menyebutkan penertiban internal itu bertujuan untuk memberi contoh pada masyarakat, ” sebelum penertiban pada masyarakat, seluruh jajaran Polres Sijunjung harus lebih dulu tertib dan mematuhi seluruh ketentuan yang ada, itu perintah Kapolres Sijunjung AKBP. Imran Amir, SIK, MH,” jelas AKP. Afrino.
Penertiban personil Polri itu dalam rangka mendukung Operasi Patuh Singgalang 2018, yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 26 April 2018 sampai 9 Mei 2018,” penertiban itu sendiri menjadi catatan penting bagi pelaksanaan operasi patuh di lapangan, ” tegas Kasat Lantas Polres Sijunjung itu lagi.
(Harmen)
