Kaba Terkini

Tingkatkan Keamanan Pangan, Rutan Maninjau Gelar Pelatihan Penjamah Makanan

Petugas dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Maninjau mengikuti pelatihan penjamah makanan dan keamanan pangan siap saji di rutan setempat, Kamis (2/2).
(Foto: Humas Rutan Maninjau)

Maninjau, KABA12.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menggelar kegiatan pelatihan penjamah makanan dan keamanan pangan siap saji, Kamis (2/2).

Kegiatan itu digelar di rutan setempat selama dua hari yakni Kamis-Jumat (2-3/2) menghadirkan petugas Puskesmas Maninjau sebagai pemateri, dan diikuti oleh 3 orang petugas rutan, dan 6 orang warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo menjelaskan, pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan untuk mendapatkan makanan dan minuman yang sehat.

Ia menyebut, kegiatan itu juga merupakan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI tentang pengelolaan bahan makanan di seluruh lapas/rutan harus berstandar laik higiene, dan penjamah makanannya sudah terverifikasi. Termasuk sarana jasa boga yang telah terverifikasi

“Ini adalah upaya kita dalam meningkatkan keamanan pangan di dalam rutan dengan menggelar pelatihan penjamah makanan dan keamanan pangan bagi warga binaan dan petugas. Dimana pada tahun 2021-2022 kita sudah mendapat sertifikat dapur rutan yang laik higiene,” kata Irphan kepada KABA12.com, Kamis (2/2).

Ia menambahkan, setelah pelatihan ini selesai dilakukan, nantinya Rutan Maninjau akan mendapat sertifikat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Agam.

“Output dari pelatihan ini adalah kita mendapat sertifikasi tentang penjamah makanan dan keamanan pangan siap saji dari Dinkes Agam. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Puskesmas Maninjau yang sudah bersedia mendampingi dan memfasilitasi pelatihan ini,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, pihaknya berharap dapur rutan bisa semakin bersih, laik higiene, dan meningkatkan kenyamanannya. Selain itu, menu makanan yang dimasak dipastikan layak dikonsumsi oleh warga binaan pemasyarakatan.

“Pelatihan ini juga sebagai komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” sebutnya.

Lebih lanjut disebutkan, pemberian makanan kepada warga binaan dilaksanakan sesuai aturan Kemenkumham dengan menu 10 hari. Setiap harinya, menu makanan untuk warga binaan diberikan makanan yang bervariasi, termasuk pemberian ekstra puding guna memenuhi hak warga binaan.

“Kita mesti wajib memenuhi SOP-nya itu, dan berupaya menciptakan kondisi dapur dan penjamah makanan yang laik higiene serta terverifikasi,” katanya.

(Bryan)

To Top