Lubukbasung, kaba12.com — Tim gabungan Kabupaten Agam yang dipimpin jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam lanjutkan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak 2020, Senin,(7/12) ini.
Sebelumnya, sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2020 Minggu (6/12) melalui timnya sudah mulai menertibkan APK di sejumlah titik di kabupaten Agam, yang menyisir seluruh wilayah kecamatan di kabupaten Agam.
Penertiban diarahkan untuk seluruh APK Pilkada Serentak 2020, baik APK calon bupati-wakil bupati Agam, maupun calon gubernur-wakil gubernur Sumbar yang terpasang di berbagai lokasi, tidak hanya APK jenis spanduk, baliho, poster, banner tapi juga branding kendaraan operasional.

Tim yang dikoordinir Komisioner Bidang Teknis KPU Agam, Zainal Abadi itu sejak Minggu kemarin mengamankan sejumlah APK yang didukung personil Kodim 0304/Agam, personil Polres Agam, Bawaslu Agam, Satpol PP- Damkar Agam dan personil Dinas Perhubungan Agam.
Disebutkan, target penertiban akan dilakukan sejak masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020, dimana sebelumnya, pihak KPU Agam juga sudah mengimbau para simpatisan dan pendukung calon bupati-wakil bupati Agam atau calon gubernur-wakil gubernur Sumbar untuk membersihkan APK yang terpasang.
Disebutkan Zainal Abadi penertiban yang dilakukan merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020.
“ Kita berharap, sampai hari H pelaksanaan pemungutan suara, Rabu, 9 Desember mendatang, tidak ada lagi APK yang terpasang di berbagai tempat, kami akan sisir secara marathon, “ sebut Zainal Abadi.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, proses pembersihan yang dilakukan serentak di kabupaten Agam sejak Minggu kemarin, masih akan berlanjut, termasuk tim gabungan kecamatan yang langsung turun ke lapangan untuk membersihkan APK yang terpasang.
HARMEN
