Tim Gabungan Bukittinggi Razia Pekat, Enam Terjaring Dua LGBT

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama tim gabungan dari Polresta dan Kodim 0304 Agam, gelar oprasi penyakit masyarakat.

Razia digelar di seputaran Kota Bukittinggi, Minggu (26/03) malam, hingga Senin (27/03) dini hari.

Wali Kota Bukittinggi, melalui Asisten 1 Setdako, Isra Yonza, menjelaskan, razia dilakukan untuk mengurangi dan menghabiskan penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Kota Bukittinggi.

Apalagi pada bulan Ramadhan ini, Pemko berupaya maksimal untuk menghilangkan pekat di Kota Wisata.

“Sesuai arahan Wali Kota, kita komit untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi. Jadi, apapun itu, yang berbau pekat, akan kita tertibkan, terutama para LGBT yang merusak kota ini. Kita sasar hotel dan tempat tempat yang mencurigakan,” jelasnya.

Razia dibagi dua tim yang langsung menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi. Alhasil, tim dua mengamankan dua orang diduga LGBT di Perbatasan Bukittinggi-Agam. DW (27) dan MN (37) mengaku warga luar Bukittinggi.

Sementara itu, tim satu, berhasil amankan dua orang perempuan diduga perempuan panggilan, serta satu pasangan bukan mahram.

Keempat orang itu, diamankan di dua hotel berbeda. Ironisnya, satu wanita panggilan itu, baru saja melahirkan seorang anak berusia enam bulan.

Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriyadi, menjelaskan, razia kali ini, berhasil mengamankan enam orang terduga pelanggar pekat. Dua diantaranya diduga LGBT, dua perempuan diduga wanita tuna susila dan satu pasangan ilegal.

“Keenam pelaku tidak ada satupun warga Bukittinggi. Mereka berasal dari luar daerah dan melakukan aksinya di Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

Semua pelaku dikenakan sanksi sesuai perda nomor 3 tahun 2015. Denda bagi waria dan tuna susila didenda Rp 1 juta. Untuk pasangan menikah di bawah tangan, sanksi pembinaan. Untuk wanita diduga tuna susila, jika kembali kedapatan, mereka akan dikirim ke Panti Andam Dewi, Sukarami, Solok.

(Harmen/*)

0Shares