Tiga Pimpinan Dewan Dikukuhkan, 1 Pimpinan Masih Menunggu

Lubukbasung,kaba12 — Tiga pimpinan DPRD Agam dukukuhkan pada sidang paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Agam masa jabatan 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung Facthu Rochman itu dihadiri Bupati Agam Dr.Andriwarman, unsur Forkopimda Agam, para pejabat daerah, seluruh anggota DPRD Agam dan tokoh masyarakat, Selasa,(24/9).

Tiga pimpinan dewan yang dikukuhkan masing-masing H.Ilham dari PKS, M.Risman dari Partai Nasdem dan Henrizal dari PAN. Sementara informasi yang diperoleh kaba12, sesuai ketentuan, unsur pimpinan dewan sesuai perolehan kursi adalah 4 orang, sementara 1 unsur pimpinan dewan lainnya dari partai Demokrat masih dalam proses.

Sebelumnya, Villa Erdi, Sekretaris DPRD Agam menyampaikan surat keputusan Gubernur Sumbar No.171-672-2024, tanggal 19 September 2024 yang menetapkan H.Ilham, dari PKS, sebagai Ketua DPRD Agam, Muhammad Risman dari Partai Nasdem dan Endrizal dari PAN masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Agam.

Villa Erdi menyebutkan, pelantikan dan pengukuhan pimpinan DPRD Agam yang dilakukan, sesuai dengan SK tersebut, dimana sebelumnya sesuai regulasi yang ada, pimpinan sementara DPRD Agam sudah menjalani tugas, dan sesuai mekanisme yang ada, pimpinan defenitif DPRD Agam akan langsung melaksanakan tugas.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan pimpinan DPRD Agam defenitif itu berlangsung semarak, seluruh rangkaian kegiatan berjalan khidmat, bahkan pimpinan defenitif langsung memimpin persidangan usai serah terima dari pimpinan sementara.

(HARMEN)

0Shares