News Lokal

Terkait Aksi 212, Bos PO.NPM Dipanggil Polda Metro Jaya

Padang Panjang, KABA12.com — Terlibatnya bus NPM yang mengantar massa dari Sumbar menuju titik kumpul dalam aksi 212 menyeret nama bos pemilik jasa angkutan PO. NPM itu.

Angga Vircansa Chairul, Pemilik sekaligus Pengelola Bus PO. NPM yang berpusat di Kota Padang Panjang – Sumatera Barat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan makar.

Hal tersebut tertera dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/23174/XII/2016/DITRESKRIMUM tertanggal 20 Desember 2016 yang telah beredar di jejaring media sosial pada Sabtu (24/12). Angga Vircansa Chairul dipanggil untuk menghadap penyidik Kompol Raindra Ramadhan Syah atau Bripksa Rosadi SH di Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Didalam surat panggilan tersebut, Pemilik bus NPM dipanggil terkait dengan adanya penyewaan bus PO. NPM yang membawa peserta aksi dari Sumatera Barat untuk menghadiri Aksi Bela Islam III tanggal 2 Desember 2016.

Sesuai surat pemanggilan tersebut, Angga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan Negara/makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP yang terjadi 1 Desember di Jakarta.

“Sesuai Surat Pemanggilan tersebut, saya diminta menghadap penyidik pada 28 Desember 2016 mendatang. Saya akan datang, saya akan memenuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang patuh akan hukum, saya akan datang.” Jelasnya saat di konfirmasi awak media.

(Jaswit)

To Top