Tawuran, Polisi Tilang 43 Motor

Lubukbasung, KABA12.com — Kepolisian Resor Agam menilang 43 unit sepeda motor berbagai merek, karena memakai knalpot racing dan tidak memiliki kelengkapan surat.

Penilangan tersebut dilakukan saat pengamanan 53 pemuda yang terjaring tim gabungan Operasi Bina Kusuma dan Operasi Cipta Kondisi Polres setempat saat mereka tawuran di Gor Rang Agam, Senin malam (13/5).

Ke 53 pemuda tersebut masih dibawah umur, dan masih menggunakan seragam sekolah yang dicoret.

Sebelumnya Polres Agam telah mengantisipasi tawuran dan konvoi kendaraan siswa setelah pengumuman kelulusan SMA, SMK dan MA dengan cara meminta pihak sekolah mengumumkan secara daring dan pengumuman itu dilakukan menjelang berbuka puasa.

Dengan cara itu tidak ada kesempatan mereka untuk merayakan kelulusan dengan konvoi dan kebut-kebutan motor. Namun tawuran itu terjadi pada malam hari saat pelaksanaan shalat tarwih.

“Kita akan rutin melakukan razia menjelang Idul Fitri,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares