Lubukbasung, KABA12.com — Kepolisian Resor Agam mengamankan 53 pemuda pada Senin, (13/5) malam.
Menurut Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, Selasa (14/5), 53 pemuda itu diamankan di Mapolres Agam setelah terjaring tim gabungan Operasi Bina Kusuma dan Operasi Cipta Kondisi Polres setempat yang melihat tawuran antar-pemuda di GOR Rang Agam.
Pemuda yang diamankan tersebut, umumnya masih dibawah umur, mereka masih memakai seragam sekolah yang dicoret.
Saat pengamanan tersebut, pihak Polres Agam tidak menemukan senjata tajam.
‘’Mereka tawuran setelah saling lempar petasan, dan rencananya akan ada datang massa tambahan lebih banyak.’’katanya
Sebelum tawuran membesar anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan sejumlah pemuda setelah mendapatkan informasi dari warga setempat.
Sampai di Mapolres Agam, ke 53 pemuda itu diberikan pembinaan dan nasehat oleh ustad yang sengaja dihadirkan pihak kepolisian.
Orang tua mereka juga dipanggil dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.
“Apabila surat pernyataan telah ditandatangani di atas materai, maka mereka akan diserahkan kepada orang tuanya,” ungkapnya
(Virgo/*)
