Kaba Terkini

Tawuran Ciputat, Pengguna Facebook Imbau Warga Berhati-Hati

Tangerang, KABA12.com — Seorang pengguna Facebook dengan akun Ipunk Kurniawan menuliskan status berupa imbauan untuk warga Ciputat dan sekitarnya agar berhati-hati ketika melintasi jembatan dekat Perumahan Graha Poncol, Kampung Sawah, Ciputat. Hal tersebut dikarenakan adanya trgedi pembacokan oleh sekelompok anak muda yang diduga tergabung dalam gangster.

“Karena tadi malam (Senin) pukul 23.00 telah terjadi pembacokan oleh sekelompok anak muda yang diduga gangster dan telah memakan korban luka bacok di punggung. Korban kawan saya sendiri,” tulis Ipunk, seperti dikutip Kompas.com.

Dalam status itu, dia juga menyertakan sebuah foto pria sedang dalam perawatan dokter dan dua foto screenshot obrolannya dengan korban.

Terkait posting-an ini, pihak Polres Tangerang Selatan memastikan pembacokan yang terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (19/06) lalu, merupakan imbas dari tawuran dua kelompok remaja.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel Ahmad Alexander, kasus tersebut merupakan tawuran dua kelompok remaja yang diduga remaja Kampung Poncol dengan remaja Nurul Huda Pamulang. Ia mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Kampung Poncol Sawah Lama.

Adapun motif tawuran tersebut, kata Ahmad, merupakan buntut dari saling ledek ketika salah satu kelompok sedang berkumpul atau nongkrong.

“Pada Senin (19/06) sekira jam 21.00 WIB korban Andri Sukma Reza (28) sedang nongkrong di Jembatan Kampung Poncol bersama dengan teman-temannya melihat pekerjaan urukan tanah kemudian tiba-tiba lewat remaja menggunakan sepeda motor berjumlah 3 motor berpenumpang 3 orang. Ketika melintas di depan kelompok korban rombongan penyerang menantang berkelahi,” kata dia.

Korban yang melihat rombongan tersebut, menurut Ahmad, langsung berlari ke rumah untuk mengambil senjata tajam.

Gesekan pun terjadi sehingga korban terkena celurit yang melukai pundak belakang sebelah kanannya selebar satu sentimeter.

” Tawuran berakhir ketika masyarakat berdatangan membantu melawan penyerang dan hingga petugas datang kemudian melerai tawuran. Semua yang terlibat belum diamankan karena pada bubar, tetapi masih kami cari dan akan kami kenakan Pasal 358 KUHP” kata Ahmad.

(Dany)

To Top