Kaba Terkini

Target Kabupaten Layak Anak, Kapasitas Gugus Tugas KLA Agam Diperkuat

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam terus memperkuat komitmen untuk mewujudkan Luhak Agam itu menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

Salah satunya, dengan peningkatan kualitas SDM gugus tugas KLA Kabupaten Agam tentang Konvensi Hak Anak (KHA).

Bertempat di aula utama kantor bupati setempat, Selasa,(29/01), selama satu hari penuh puluhan gugus tugas KLA Kabupaten Agam yang terdiri dari Forkopimda Plus Kabupaten Agam, Organisasi Perangkat Daerah, LSM, dan Media massa mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak dengan narasumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia “RUANDU” Foundation.

Kabid Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Kabupaten Agam, Asnidawati mengatakan output yang diharapkan dari kegiatan tersebut yaitunya agar tersusunnya rencana kerja untuk mewujudkan Kabupaten Agam Layak Anak.

“Dengan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkanya pemahaman gugus tugas KLA Kabupaten Agam tentang Konvensi Hak Anak. Serta meningkatnya langkah startegis dalam sumber daya dan kebijakan infrastruktur untuk memenuhi hak anak,” ujarnya.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria saat membuka pelatihan itu menyampaikan, substansi dan indikator untuk pemenuhan hak anak tidak bisa dipisahkan dari visi Agam BISA, khususnya program Agam Madani.

Karena upaya membangun Agam Madani dari sisi sejahtera menunjukkan perhatian khusus untuk pemenuhan kebutuhan hak Anak

“Ketika berbicara sejahtera terutama dalam memenuhi hak anak, kita tidak hanya memerhatikan fisiknya saja, tapi juga akal, dan hati anak. Oleh sebab itu, gugus tugas harus mampu memahami Konvensi Hak Anak sebagai landasan dalam mewujudkan Kabupaten Agam Layak Anak,” ujarnya.

Kepada gugus tugas Wabup juga mengarahkan agar dalam setiap pembentukan kebijakan ataupun rencana aksi strategis KLA untuk memperhatikan substansi hak anak melalui lima ranah kecerdasan (spritual, emosional, sosial, intelektual, dan kecerdasan fisik) juga harus merujuk sesuai indikator yang telah ditentukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Secara substansi kita genjot terus, namun biar terukur kita bertolak pada indikator-indikator yang telah ada dari kemen PPPA. Tahun ini kita target dan harapkan kita jadi Kabupaten Layak Anak,” jelas Wabup Agam.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ruandu Foundation, Muharman dalam penyampaian materinya menyebutkan, Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian internasional soal perlindungan anak.

Dimana KHA digunakan oleh pemerintah ataupun gugus tugas sebagi pisau ukur dan analisis untuk memotret berbagai kondisi dan kebijakan terkait kehidupan anak, apakah hak anak di daerah Agam selama ini terpenuhi, terlanggar apakah sudah dilindungi.

“Oleh karena itu KHA harus menjadi pengetahuan standar bagi gugus tugas. Disamping sudah menjadi tuntutan kebijakan pembangunan kabupaten Layak Anak SDM terlatih KHA,”jelasnya.

(Jaswit)

To Top