Tanggapi Ranperda Pengelolaan BMD, Gerindra Minta Evaluasi Menyeluruh

Lubukbasung, KABA12.com — Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Agam memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Rabu (23/1).

Melalui juru bicaranya Novi Irwan, Fraksi Gerindra menyebut berkaitan dengan siklus pengelolaan barang milik daerah tentang penatausahaan, pengamanan, penilaian, pemanfaatan sampai pemusnahan memang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan pendataan lebih rinci terhadap barang-barang yang masih layak dan tidak layak pakai termasuk aset tanah yang belum disertifikasi sehingga efisiensi dapat dilakukan,” kata Novi Irwan.

Pendelegasian pengguna atau penguasa barang dalam rangka tanggungjawab dan penyederhanaan birokrasi pengelola barang tersebut dikatakannya perlu dilakukan untuk mempermudah pertanggungjawaban dari tahun ke tahun.

Ia menambahkan, perlu dilakukan pengkajian bersama terhadap bentuk Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KPI), penyewaan dan pinjam pakai barang milik daerah karena berkaitan dengan anggaran besaran atau tarif yang ditetapkan.

(Virgo)

0Shares