50 Kota, KABA12.com — Percepatan penanganan pasca bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota masih terus dilakukan.
Sebelumnya pemerintah setempat telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari mulai 3-9 Maret 2017, namun melihat kondisi yang belum cukup stabil, Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi memperpanjang masa tanggap darurat hingga 16 Maret.
“Untuk mempercepat proses penanganan bencana, masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari kedepan 10 hingga 16 Maret 2017,” ujarnya dalam pers konferens, Kamis (09/03) kemarin.
Dilain pihak, secara terpisah Kepala BPBD 50 Kota, Nasriyanto menjelaskan berbagai bantuan telah dikerahkan, termasuk bantuan tim reaksi cepat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tidak hanya itu, sejumlah relawan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah tetangga juga ikut membantu BPBD Limapuluh Kota.
“Kita telah dibantu berbagai pihak termasuk BNPB, saat ini tengah dilakukan pembersihan dan pendistribusian logistik untuk para korban,” jelas Nasriyanto, saat dikonfirmasi KABA12.com melalui telepon genggamnya.
Dalam musibah tersebut setidaknya terdapat 3.774 rumah terendam banjir, 25 titik longsor, 16.674 rumah tidak dialiri listrik, 27 sekolah diliburkan, 6 orang meninggal dunia, 2 orang luka, dan 1.084 hektar lahan pertanian terendam banjir, di 8 kecamatan dan 13 nagari.
(Jaswit)
