Kaba Pemko Bukittinggi

Tak Sampai 24 Jam, Polres Bukittinggi Kembali “Dor” Pelaku Curanmor

Bukittinggi, KABA12.com — Polres Bukittinggi menerima informasi masyarakat, terkait hilangnya sepeda motor di daerah Kabun Pulasan kel.Puhun Tembok kec. MKS Bukittinggi, Selasa (29/01). Setelah mendapat laporan itu, Polres Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Setelah menyebar informasi, Polres Bukittinggi mendapat informasi dari Polres Pasaman Timur melihat kendaraan yang dicuri memasuki kabupaten Pasaman. Tidak sampai 24 jam, tim Buser Reskrim Polres Bukittinggi, berhasil meringkus tersangka yang diduga menjadi pelaku curanmor, yang sesuai dengan laporan warga itu, di Lubuk Sikaping, Rabu (30/01).

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, melalui Kanit Tipidter dan Kanit Buser, Ipda. Fikri Rahmadi S.Tr.KK, menjelaskan, kedua pelaku berinisial AS (36) dan N (42). Penangkapan kedua tersangka berkat kerjasama dengan Polres Pasaman.

“Setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, delapan personil menuju TKP. Saat sampai di Pasaman Timur, kami langsung menangkap pelaku N dan AS dengan kendaraan bermotor hasil curiannya di daerah Lubuk Sikaping,” ujarnya.

Saat proses penangkapan, pihak kepolisian terpaksa menghadiahi kedua pelaku dengan timah panas, karena berusaha melarikan diri. “Kedua pelaku kita sergap di pinggir jalan sedang mengandarai sepada motor secara bergoncengan. Ketika pencegahan, kedua pelaku kaget dan berusaha kabur. Karena tidak mengindahkan tembakan perinngatan, terpaksa kami lumpuhkan keduanya din bagian kaki,” terang Fikri.

N yang diketahui identitasnya berasal dari Duri, Provinsi Riau, berkerja sebagai wiraswasta. Sedangkan AS merupakan Resedivis kasus pencurian pada tahun 2016 dan baru saja bebas dari LP Pariaman.

Keduanya diduga kuat, pelaku curanmor lintas kabupaten dan kota. Dari pengakuan kedua palaku, mereka sudah beraksi di puluhan TKP di Sumbar. Sedangkan yang di Bukittinggi tim Buser mangamankan empat kedaraan kendaraan bermotor jenis matic dari hasil aksi kedua pelaku.

“Dengan pengakuan kedua tersangka, kami sudah mengamankan empat kendaraan sepeda motor sebagai bukti aksi kedua pelaku. Saat ini keduanya telah mendekam di Mapolres Bukittinggi untuk prosss dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Akpol muda itu.

(Ophik)

To Top