Lubukbasung, kaba12.com — Untuk tahun 2021, Kementerian Sosial melalui Pemerintah Kabupaten Agam akan mengucurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap I bagi warga terdampak pandemic covid-19 sebanyak 17.999 kepala keluarga (KK).
Bantuan sosial tunai yang dikucurkan pemerintah pusat itu, disebar di seluruh wilayah kecamatan, dimana masing-masing KK akan menerima Rp.300.000 per bulan, yang diproyeksikan berlangsung sampai bulan April mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati menjelaskan, untuk tahun 2021, BST tahap I untuk 17.999 KK itu akan dicairkan mulai bulan Januari ini, sesuai jumlah yang disetujui pemerintah pusat dari usulan Pemkab.Agam.

Dijelaskan Rahmi Artati, BST Kemensos RI itu, sudah bisa dicairkan melalui kantor pos yang terdekat dengan lokasi KK penerima bantuan. Walau diakui, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak PT.Pos Indonesia terkait dengan jadual dan skema penyaluran BST tersebut, namun hasil pantauan pihaknya di lapangan, di berbagai kantor pos BST sudah bisa dicairkan, “ kita akan konfirmasi dulu, apakah proses pencairan serentak di seluruh kecamatan,”ungkapnya.
Rahmi Artati kepada Pers menegaskan, BST untuk tahap I, bulan Januari 2021, sudah mulai disalurkan pemerintah, dan untuk proses pencairannya, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan, cukup membawa kartu keluarga (KK), KTP dan proses pengambilan ke kantor pos tidak boleh diwakilkan.
HARMEN