Bukittinggi, KABA12.com — Dampak perkembangan perkotaan yang makin pesat, pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terus meningkat dan perlu ditangani secara mendasar, terarah dan terpadu.
Juga kota Bukittinggi yang luasnya hanya 25 km2 dan dengan tanah yang terbatas perlu dikembangkan pembangunan perumahan pemukiman dalam bentuk rumah susun yang lengkap, seimbang dan serasi dengan lingkungannya.
Untuk memenuhi hal tersebut Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Sekretaris Daerah Yuen Karnova, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rahmat AE serta Kabag. Pembangunan Setda Kota Bukittinggi Surya Agusta, menemui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Jakarta minggu lalu.
Seperti yang diungkapkan Ramlan Nurmatias bahwa di Bukittinggi harga sewa rumah cukup mahal sehingga masyarakat berpengasilan rendah (MBR) makin sulit untuk memperoleh tempat hunian yang layak, untuk itu pengadaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) merupakan salah satu alternatif.
“Saya kasihan dengan masyarakat yang tidak bisa menyewa rumah karena sewa di Bukittinggi cukup mahal, sementara kemampuannya tidak bisa menyewa. Kita bangun Rusunawa di tanah pemerintah dengan dana APBN. Kementerian PUPR melalui Dirjen Penyediaan Perumahan telah menyetujui pembangunan 1 blok rusunawa pada tahun 2019 dengan lokasi Bukik Cegek Kelurahan Bukik Apik dan dengan anggaran lebih kurang Rp 35 milyar,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKR) Kota Bukittinggi Rahmat AE mengatakan, pembangunan Rusunawa yang akan dilakukan disamping untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR) juga akan dapat mengurangi daerah kumuh di perkotaan.
“Disamping untuk pemenuhan akan kebutuhan perumahan bagi MBR juga akan mengurangi daerah kumuh perkotaan di Bukittinggi. Pembangunan 1 blok Rusunawa nantinya memiliki 4 lantai dan akan menampung 53 unit rusun dengan type 36,” jelasnya.
Pembangunan melalui dana APBN akan digunakan untuk pembangunan blok dan instalasi listrik. Sementara pembangunan fasilitas lainnya seperti sarana air bersih, tempat parkir dan prasana dan sarana umum lain menggunakan dana APBD.
(Ophik)