Kaba Terkini

Tahun 2017 Laka Lalin Meningkat di Wilayah Polres Agam

Lubuk Basung, KABA12.com — Data Satuan Lalu Lintas Polres Agam, terjadi 196 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Polres Agam sepanjang tahun 2017. Dibandingkan tahun 2016, kasus Laka Lantas pada tahun 2017 ini mengalami peningkatan.

Dari jumlah kasus tersebut, 25 korban diantaranya meninggal dunia, 20 korban luka berat, 271 korban luka ringan, dengan total kerugian materil mencapai Rp.785.150.000 juta.

“Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana terdapat 180 kasus Laka Lantas sepanjang tahun 2016 yang mengakibatkan 26 korban meninggal dunia, 12 korban luka berat dan 277 korban luka ringan, dengan total kerugian materil Rp.331.850.000 juta,”ujar Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi S.Ik saat Pers Release tahun 2017 di Aula Wibisono Polres Agam, Sabtu (30/12).

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi mengatakan, meningkatnya jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam disebabkan karena sejumlah jalan telah diperbaiki, sehingga banyak pengendara yang terpancing buat memacu kendaraannya lebih kencang. Selain itu, kecelakaan juga disebabkan karena rambu- rambu yang masih belum memadai di daerah- daerah rawan kecelakaan.

“Untuk mengurangi kasus Laka Lantas ini, kita sudah berkoordinasi dengan Dishub.Agam untuk memasang rambu- rambu di daerah rawan kecelakaan. Selain itu, kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar tentang pentingnya keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,”ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kasus pelanggaran lalu lintas selama tahun 2017 di wilayah hukum Polres Agam tercatat sebanyak 4.500 pelanggaran, dengan jumlah denda Rp.340.150.000 juta. Jumlah ini menurun dibandingkan dengan tahun 2016 yang tercatat 4.669 kasus pelanggaran, namun jumlah denda mengalami kenaikan dari Rp.246.586.900 juta.

(Ardi)

0Shares
To Top