Oleh H. Teddy Martha : Anak Nagari Kapau
Sehubungan dengan viralnya pernyataan Walikota Bukittinggi dalam beberapa hari ini tentang Luas Wilayah Kota Bukittinggi yang berkurang sekitar 100 Hektar.
Saya sebagai Anak Nagari Kapau merasakan kekesalan dan kesedihan yang sama dimana Nagari Kapau termasuk salah satu Nagari yang bermasalah batas wilayahnya dengan Kota Bukittinggi yang saat ini juga bermasalah batas wilayahnya dengan Kota Bukittinggi.
Saya sepaham dengan Walikota Bukittinggi untuk dilakukan pengkajian dan pengukuran ulang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kabupaten Agam dengan Kota Bukittinggi. Dari peta batas saat ini Nagari Kapau juga kekurangan wilayah Nagari kurang lebih 13 Ha yang tentu saja menimbulkan tanda tanya dan kersehan di Nagari
Yang paling saya kecewakan tentang Batas Agam dan Bukittinggi adalah tidak diresponnya keluhan kami dari Nagari Kapau. Sudah berulang kami Pemerintahan Nagari ,Niniak Mamak dan Unsur lainnya mengkomunikasikan dengan Pemda Agam,bahkan Surat resmi dari Pemerintahan Nagari sudah 2 kali dimasukan ke Pemkab Agam pada Bulan Maret dan Oktober 2024 tapi surat tersebut hanya dibaca tanpa ada tindak lanjut.
Jangankan undangan rapat membahas tindak lanjut, balasan surat pun tidak ada dari Pemda Agam kepada Pemerintahan Nagari. Seolah tidak dianggap keluhan dan aspirasi dari Nagari Kapau oleh Pejabat terkait di Pemda Agam
Ini bukan masalah kecil, ini tentang kepastian hukum tanah ulayat Nagari kami, ini tentang kepastian pelayanan administrasi masyarakat nagari kami dan juga ini adalah Harga Diri Nagari kami serta Marwah Kabupaten Agam karena hal ini pun juga rentan terjadi di semua nagari yang berbatasan langsung dengan kota Bukittiggi
Dengan mencuatnya masalah ini, saya yakin dan sangat berharap Pak Bupati Agam periode sekarang akan mengambil langkah-langkah penyelesaian dengan cepat dan tepat dan saya berharap DPRD Agam akan mengawal ini sampai selesai.
Kepastian Hukum Batas Wilayah Nagari adalah Harga Diri Kami Anak Nagari.- (*).-