Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tahap III, hingga 7 Juni mendatang. Namun, dari 19 kabupaten kota yang ada di Sumbar, hanya Bukittinggi yang menyatakan keluar PSBB dan disetujui oleh pemprov.
Keputusan itu, diambil oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, setelah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kabupaten kota di Sumbar melalui sistem daring, Kamis (28/05). PSBB di Sumbar dilanjutkan karena pertumbuhan atau penyebaran covid-19 masih berada di angka 1,06. Karena reproduction number kasus Corona masih di atas angka 1, belum memenuhi syarat untuk new normal.
“Jadi Sumbar tetap melanjutkan PSBB. Tapi PSBB kali ini hanya di 18 daerah, kecuali Bukittinggi. Kota Bukittinggi sudah tidak melanjutkan PSBB karena sudah siap menerapkan skenario new normal. Kita hargai dan kita pemprov juga dukung hal tersebut,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, komitmen Pemko Bukittinggi untuk keluar dari PSBB, diputuskan setelah rapat koordinasi dengan seluruh unsur Forkopimda. Dimana, pertumbuhan covid-19 di Bukittinggi cukup landai dan tidak terlalu signifikan.
“Upaya menekan angka penyebaran covid-19 di Bukittinggi juga terus dilakukan, terutama tracking terhadap warga yang dinyatakan positif covid-19. Sehingga bagi ODP segera di swab. Alhamdulillah angka penyebarannya terus menurun, pasien yang positif, pada umumnya juga sudah sembuh,” jelas Ramlan.
Wako menambahkan, Bukittinggi keluar dari PSBB, juga dilakukan agar masyarakat dapat kembali beraktifitas normal dengan kehidupan baru dan dapat kembali menggerakkan perekonomian mereka. Sehingga beberapa pembatasan diberi kelonggaran, agar warga tidak terkepung dengan ketakutan covid-19 serta penanganannya.
“Meskipun keluar PSBB, namun upaya pencegahan tetap kita lakukan dan kita sosialisasikan kepada warga. Wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan tingkatkan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
(Ophik)
