Kaba Terkini

Status Awas Gunung Agung, Evakuasi Harus Sesuai Mekanisme

Lubuk Basung, KABA12.com — Sejak ditetapkan status gunung Agung di Karangasem, Bali menjadi awas, pihak BNPB bekerja sama dengan BPBD Bali maupun Karangasem telah mengevakuasi lebih kurang 57.000 jiwa ke 307 titik pengungsian yang telah ditentukan.

Hal dijelaska Direktur PRB BNPB,  Lili Kurniawan disela pembukaan acara Jambore PRB ke IV tingkat Sumatera Barat, Selasa (26/09) di Muaro Mati, nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara.

“Sejak penetapan status gunung Agung menjadi awas, kami dari BNPB sebagai bentuk kesiapsiagaan dan tanggap terhadap bencana, telah mengevakuasi sebanyak 57.000 lebih masyarakat yang berada di sekitaran gunung ke 307 titik pengungsian,” ungkap Lili.

Kendati demikian, Lili menambahkan, ada sejumlah kendala yang dihadapi tim evakuasi dari BNPB dan BPBD provinsi, seperti pengevakuasian hewan ternak.

“Walaupun Gunung Agung belum meletus, kita harus pro-aktif. Namun, kendala tim evakuasi di lapangan yakni proses evakuasi hewan ternak. Karena pada bencana yang menimpa daerah lain,  pengevakuasian hewan ternak menjadi masalah yang tidak tertangani dengan baik,” jelasnya.

Saat ini  BNPB baik pusat maupun provinsi tengah mengambil sejumlah opsi, agar proses evakuasi baik masyarakat maupun hewan ternak bisa di lakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

(Dany/Jaswita)

To Top