Kaba Terkini

Sosialisasi Salah Satu Langkah Memasifkan Program ke Daerah

Jakarta, KABA12.com — Sejak tahun 1992 atau tepatnya 25 tahun yang lalu, Indonesia sudah memulai Program jasa keuangan jaminan pensiun. Akan tetapi, program yang dikategorikan untuk jaminan pension tersebut tidak terlaksana secara efektif.

Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) mencatat pertumbuhan program pensiun didalam negeri sangtalah rendah. Hal ini ditenggarai dengan kemunculan beberapa program seperti program Jaminan Hari Tua (JHT), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua ADPI Mudjiharno M. Sudjono di Le Meridien Jakarta, Kamis (20/04).

Ia menjelaskan program ini bentuk dari implementasi UU dana Pensiun yang sifatnya sukarela. “Program ini mengimplementasikan UU Dana Pensiun. Supervisi di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Awalnya, sifatnya sukarela, dalam pertumbuhan lambat jumlah kelembagaan dan total aset,” ungkap Mudjiharno seperti dikutip VIVA.co.id.

Selain itu, Mudjiharno menjelaskan aset dana pensiun pada 2015, mencapai sebesar Rp158 triliun dan naik pada 2016, menjadi sebesar Rp175 triliun. Sementara itu, jumlah anggotanya menurun dari 2015, 230 anggota menjadi 222 pada 2016.

“Total aset seluruhnya ada sedikit pertumbuhan. Pertumbuhan lambat itu, tidak hanya disebabkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga rendahnya kesadaran pribadi maupun perusahaan untuk memberikan kesejahteraan di masa pensiun,” ujarnya.

Untuk itu, perlu kegiatan sosialisasi penggunaan program dana pensiun yang selama ini kurang optimal. Apalgi dengan adanya pembukaan Pension Day 2017 saat ini, sangat berarti guna memasifkan penerapannya hingga ke daerah-daerah melalui komisionaris daerah ADPI.

(Dany)

To Top